Tangani Kasus TSR, Direskrim Polda Sumut Dicopot

Pemilik TSR, Tamin Sukardi dan Kapolda Sumut Irjen Pol eko Hadi Sutedjo.
Pemilik TSR, Tamin Sukardi dan Kapolda Sumut Irjen Pol eko Hadi Sutedjo.

TRANSINDONESIA.CO – Komisaris Jenderal Polisi (purnawirawan) diduga sebagai tempat perlindungan “mafia tanah” yang juga pemilik Taman Simalem Resort (TSR) Berastagi, Karo, Sumatera Utara, Tamin Sukardi, berbuntut pencopotan Direktur Dit Reskrimum Poldasu Kombes Pol. Dedi Irianto.

Kombes Pol. Dedi Irianto yang dikutip dari harian Waspada Medan, Senin (29/9/2014), menegaskan kembali bahwa surat tanah (sertifikat) milik pelapor dan terlapor tumpang tindih.

“Saya sudah periksa sertifikatnya dan sudah dibuktikan. Saksi ahli juga menyatakan surat itu tumpang tindih,” kata dia.

Indikasi lain sertifikat itu palsu, karena pengurusannya hanya lima hari. “Bagaimana mungkin serfikat asli bisa selesai dalam waktu lima hari, ini seperti dipaksakan,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa asal muasal tanah yang disebutkan tersangka Gunawan sebagai grant sultan untuk menerbitkan SHM, ternyata setelah dikonfirmasi ke kesultanan, tanah tersebut sama sekali bukan milik kesultanan, melainkan konsesi.

Bukti lainnya, terlapor hingga saat ini tidak membayar pajak atas objek tanah. “Uangnya masih di Pemda, belum dibayarkan karena memang masih ada masalah,” sebutnya.

Soal objek tanah itu masih berperkara di PN Medan, Dedi Irianto mengatakan, apa yang disampaikan kuasa hukum Tamin Sukardi, berbeda objek.

“Objek yang sedang dalam proses di PN Medan berbeda dengan objek yang kami tangani, tetapi lahannya memang bersebelahan. Kami sudah cek,” ujarnya mengaku tidak punya kepentingan dalam kasus itu.

Menurut Dedi, penyidik sudah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. Soal laporan kuasa hukum Tamin Sukardi ke Propam Mabes Polri, dia menyatakan, tidak masalah.

“Tidak apa-apa, silakan saja, karena kami juga punya bukti. Kami juga sudah melakukan gelar perkara kasus ini disaksikan Wakapoldasu dan Irwasda,” sebutnya seraya menambahkan, berkas kasus itu juga sudah dikirim ke JPU.

Dedi juga mengaku hormat dengan Komjen Pol. (Purn) Oegroseno.

“Saya sangat hormat dengan beliau dan keprofesionalannya. Tapi mungkin ada laporan yang tidak berimbang,” katanya saat disinggung kemunculan Oegroseno ke Medan terkait kasus itu.

Hingga saat ini, kata dia, masih empat orang yang dijadikan tersangka, yaitu Tandianus Sukardi sebagai pemilik SHM tanah tersebut, Gunawan yang terlibat langsung dalam pemalsuan sertifikat, Subagyo mantan Ka. BPN Medan dan Edison kepala Seksi Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Kota Medan. Dari empat tersangka, hanya Gunawan yang ditahan, sedangkan tiga lainnya masih dalam proses pemanggilan.

Sebelumnya, ada pertemuan yang dihadir Komisaris Jenderal (Purn) Pol. Oegroseno, mantan Wakapolri dan mantan Kapoldasu yang juga kuasa hukum Tandianus Sukardi, anak Tamin Sukardi yang menjadi tersangka kasus tersebut.

Oegroseno yang rajin dan kerap melakukan kunjungan ke Medan sejak tpensiunan dari kepolisian itu mengatakan, penyidikan dilakukan Subdit II/Harda Tahbang Poldasu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

“Saya minta penyidik netral dalam menangani kasus apapun, berdiri di tengah-tengah dalam menangani kasus, jangan jadi corong pelapor atau terlapor,” kata dia.

Oegro mengaku telah menelepon langsung Direktur Reskrimum Poldasu, tetapi tidak ada tanggapan.

“Saya kira penempatannya sebagai Direktur Reskrimum bagus, ternyata seperti ini. Saya sadar sudah pensiun,” ujarnya mengaku pihaknya sudah melaporkan Dir Reskrimum dan penyidik kasus itu ke Bidang Propam Mabes Polri.

Tentang pihak tertentu yang dia sebutkan memanfaatkan kasus itu, Oegro mengatakan nama pemilik Asia Mega Mas Medan, Toni Wijaya.

“Saya sudah tahu dia yang bermain dalam kasus ini. Sudah saya hubungi juga dia,” sebut Oegro tanpa merinci apa yang disampaikannya kepada Toni Wijaya.

Mutasi

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut Kombes Pol. Dedi Irianto dimutasi secara mendadak dari jabatannya. Sejak Sabtu (27/9/2014) malam pukul 20:00, dia tidak lagi menjabat Direktur Dit Reskrimum, tetapi diarahkan ke Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol).

Sebelumnya Sabtu sore, sempat melakukan wawancara terkait penyidikan pemalsuan sertifikat tanah di Kelurahan Padangbulan Selayang, Kec. Medan Selayang yang menjadikan Tandianus Sukardi, putra pemilik Taman Simalem Resort Tamin Sukardi sebagai tersangka kasus itu, termasuk seorang makelar tanah Gunawan dan dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan.

Dedi Irianto saat itu mengatakan, bahwa proses penyidikan masih berlangsung dengan menetapkan empat tersangka, dimana seorang diantaranya, Gunawan sudah ditahan karena diduga terlibat langsung dalam pemalsuan sertifikat tanah tersebut. Dalam beberapa kesempatan, Dedi Irianto mengatakan bahwa para tersangka merupakan mafia tanah. Dia juga menyebutkan akan memeriksa Tamin Sukardi.

“Kita akan panggil dia sebagai saksi, tetapi dari saksi bisa saja menjadi tersangka, tergantung hasil penyidikan,” sebutnya saat itu.

Sementara ketika wawancara pada Sabtu sore itu, Dedi mengaku masih berada di Jakarta untuk proses pendaftaran sekolah pimpinan tinggi (Sespimti). “Saya masih di Jakarta, lagi proses untuk sespimti, mohon doanya ya,” sebutnya saat itu.

Tetapi Sabtu malam keluar Surat Telegram (ST)/1883/IX/2014 tertanggal 28 September 2014, terkait pemutasiannya. Dalam surat telegram itu, pejabat utama Poldasu lainnya yang dimutasi adalah Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Kombes Pol. Agus Sukamso menjadi Kabagkamsel Korlantas Polri. Posisi Dir Lantas kemudian dijabat Kombes Refdi Andri, dan Dir Reskrimum dijabat Kombes Andap Budhi Revianto.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf dikonfirmasi, Minggu (28/9/2014) mengatakan mutasi itu hanya rotasi biasa. “Gak ada yang dicopot, rotasi biasa, rutin..se Indonesia,” kata dia saat ditanya mutasi mendadak itu.

Selain itu, katanya, sejumlah Kapolres juga dirotasi, di antaranya Kapolres Nias AKBP Juliat Permadi menjadi Wadir Res Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Posisinya digantikan mantan Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) AKBP Yofie Girianto Putro.

Kapolres Tanah Karo AKBP Albert Teddy Sianipar menjadi Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya. Jabatan yang ditinggalkannya diisi AKBP Victor Togi Tambunan. Kemudian Kapolres Labuhanbatu AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte menjadi Kabagbinlatops Roops Polda Sumut. Jabatan yang ditinggalkannya digantikan AKBP Teguh Yuswardhie. Sedangkan Wakasat Brimob Polda Sumut diserahkan kepada AKBP Dheny Dariadi.(wsp/sur)

Share