
TRANSINDONESIA.CO – Enam orang main judi remi, dicokok petugas Polsek Pamulang di Pangkalan Ojek Jalan Jalur Gas. RT 01/04 Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (25/9/2014).
Keenam pemain judi, Tarmuji, 48 tahun, Samsi, 58 tahun, Tarto, 47 tahun, Waridin, 49 tahun, dan Hermanto, 34 tahun, dicokok petugas Polsek Metro Pamulang yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Sainan Lubis.
Kapolsek Metro Pamulang, Kompol Doddy F. Sanjaya, mengatakan, terungkapnya berawal adanya informasi masyarakat yang geram dengan ulah pelaku yang bermain judi di pangkalan ojek. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencokok keenam pelaku yang sedang asyik bermain judi.
“Kami amankan judi berupa kartu remi dan uang Rp 65 ribu,” kata Kapolsek. Akibat perbuatannya keenam tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.(her)







