Bandar dan Pengedar Narkoba Diringkus

       Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus bandar dan pengedar narkoba di wilayah Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, penangkapan bandar narkoba berinisial SP itu berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial AT, 34 tahun, di wilayah Mangga Besar 4, Tamansari, Jakarta Barat.

“Tersangka AT berhasil ditangkap di kosannya di Mangga Besar, dari tangan AT polisi menemukan 6 butir inex,” ujar Kompol Herru kepada wartawan, Selasa (16/9/2014).

Lalu, anggota polisi melakukan pengembangan terhadap pengedar dan mengatakan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang bandar berinisial SP di wilayah Gandaria. Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi, dan berhasil menangkap bandar tersebut.

“Dari tangan SP polisi menemukan 250 gram sabu, dan 200 butir pil exstasi,” kata Kompol Heru.(dam/min)

Share