
TRANSINDONESIA.CO – Polsektro Pondok Aren menangkap satu dari dua perampok sepeda motor sadis yang biasa beraksi di kawasan Parigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kapolsektro Pondok Aren, Komisaris Bachtiar Alponso membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Perampokannya terjadi hari Minggu (14/9/2014) dini hari. Pelaku kami tangkap tak beberapa lama setelahnya,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial A, 18 tahun.
“Barang bukti pencurian berupa satu unit Honda Beat dengan nopol B-3616-NEH warna merah milik korban atas nama Sirin, 23 tahun,” kata Kapolsek.
Sirin, kata Kapolsek, dibegal oleh A dan rekannya di Jalan Boulevard Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Para pelaku melukai Sirin dengan senjata tajam di bagian tangan dan kepalanya. Beruntung, nyawanya masih tertolong.
“Petugas kami yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran setelah mendapat keterangan ciri-ciri pelaku dari korban. A berhasil ditangkap di Jalan H. Sipin, Kelurahan Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang. Kasus masih kami kembangkan,” kata Kapolsek.(her)







