Sidak Kejari Labuhanbatu, Kejati Tak Ada Target Kasus Korupsi

Kajatisu M.Yusni SH,MH sidak kantor Kejari Rantauprapat.(bus)
Kajatisu M.Yusni SH,MH sidak kantor Kejari Rantauprapat.(bus)

TRANSINDONESIA.CO – Berbeda dengan masa Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih dijabat Noor Rachmat SH,MH dan Bambang Setyo Wahyudi SH,MH, dimana kedua pejabat itu memberikan target penindakan perkara korupsi sedikitnya 3 perkara setiap tahun.

Akan tetapi, sangat jauh berbeda dengan Kajatisu M.Yusni SH,MH yang baru 2 bulan menjabat, dirinya tidak menargetkan setiap Kajari dalam penindakan kasus korupsi.

“Tidak ada target, lebih banyak lebih bagus,” ungkap Kajatisu M.Yusni SH,MH kepada Wartawan, Senin (15/9.2014) ketika sidak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat. Labuhanbatu, usai peresmian Kantor Kejari Gunung Tua.

Di sisi lain, Kajatisu menyarankan agar wartawan dapat bekerjasama dengan pihak Kejari dalam pemberian informasi adanya dugaan kasus korupsi.

Kalau ada informasi, koordinasilah dengan kajari, intinya tidak ada target, semakin banyak semakin baik” sebut Kajatisu seraya menunjuk kepada Kajari Rantauprapat Hermon Kristo SH,MH.

Di tanyakan lagi, bahwa sejak 25 bulan lalu pihak Kejari Rantauprapat belum pernah melelang hasil rampasan Barang Bukti. Kita lelang pernah cuma harus ada putusan Hakim yang tetap,disingung lagi,jika pernah tidak pernah diketahui Rekanan yang ingin mengikuti pelelangan, Kajatisu membantah kalau pelelangan tersebut diumumkan pada Media.

Dalam persinggahan Kajatisu itu, sejumlah pejabat di lingkungan Kajatisu sempat melarang Wartawan untuk melakukan konfirmasi.”Ambil foto aja ya, kalau konfirmasi tidak boleh” bisik Kasi Intel Kejari Rantauprapat A. Naibaho SH kepada Wartawan saat peliputan berlangsung.

Bahkan, dalam acara kedatangan Kajatisu itu tidak ada terlihat satu orangpun wartawan yang melakukan konfirmasi sehingga dinilai kedatangan Kajatisu ke Kejari setempat dinilai dirahasiakan.(bus/sur)

Share