TRANSINDONESIA.CO – Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menilai pilkada lewat DPRD ataupun pilkada langsung, sama-sama ada hal yang harus dibenahi. Ia menegaskan memberikan sejumlah formula dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR.
“Kita punya beberapa formula. Apabila pilihannya cenderung pilkada langsung, kita minta ada pembenahan. Apabila pilihan tidak langsung, kita juga minta dilakukan pembenahan,” katanya, Sabtu (13/9)/2014.
Ia pun menjelaskan, kalau pemilihan lewat DPRD, maka harus ada uji publik supaya tidak hanya suara partainya saja tetapi ada penyampaian aspirasi rakyat.
“Saya tawarkan pemilihannya terbuka. Tidak tidak menjadi tradisi selama ini, kalau pilkada selalu tertutup. Mau gak formulanya begitu?” tanyanya.
Sedangkan, jika pilkada langsung, maka perbaikan utama adalah segi penghematan. Ia menjelaskan data di Kemendagri hampir 300 kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Penyebabnya tak lain asumsi pilkada yang mahal.
Ia juga meminta adanya penghematan dalam masa kampanye. Menurutnya, harus ada kontrol ketika kampanye digelar. Termasuk larangan kampanye dengan pengerahan massa yang biayanya cenderung besar dan cenderung rawan konflik.
“Nah, kita sudah buat formula itu. Nanti tergantung pilihan DPR,” katanya.(rep/met)