KPU Sumut Diujung Tanduk

KPU Sumatera Utara.(don)
KPU Sumatera Utara.(don)

TRANSINDONESIA.CO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) seperti diujung tanduk setelah kembali menjalani sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), dan terancam dipidanakan yang kini disomasi.

Somasi ini merupakan respon atas kebijakan KPU Sumut yang belum melakukan perbaikan atas SK KPU Sumut, yang menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon anggota legislatif terpilih.

“Kami melihat KPU Sumut tidak konsisten dengan ketentuan perundang-undangan. UU dengan jelas menyatakan bahwa caleg terpilih adalah caleg peraih suara terbanyak,” kata Advokat dari Kantor Hukum Bina Keadilan, Maswandi, kepada wartawan, Selasa (9/9/2014).

Menurut Maswandi, selain terindikasi menyalahi ketentuan perundang-undangan, KPU Sumut yang masih kukuh mempertahankan Patar Sitompul sebagai caleg terpilih menunjukkan inkonsisten dalam kebijakan yang dibuatnya.

Dikatakan, dalam Surat Keputusan penetapan kursi partai politik dan penetapan caleg terpilih nomor 1207/Kpts/KPU Prov-002/V/2014 tertanggal 13 Mei 2014.

“Dalam poin ketiga dinyatakan bahwa SK tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ini kan sudah jelas bahwa ada kekeliruan, dan ketentuan ini juga diartikan bahwa tidak ada alasan KPU Sumut tidak melakukan perbaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Hanura Ibrahim Husein mengatakan, DPP Hanura telah mengeluarkan surat kepada DPD Hanura dan KPU Sumut. Surat yang ditandangani oleh Ketum Hanura DR Wiranto serta Sekjen DR Dossy Iskandar Prasetyo tertanggal 30 Agustus 2014 itu menyatakan bahwa DPP telah menetapkan Sujian sebagai caleg terpilih DPRD Sumut.

Surat tersebut juga memerintahkan DPD Hanura untuk melakukan langkah organisasi serta komunikasi kepada KPU Sumut untuk terlaksananya keputusan ini.

“Ini merupakan putusan DPP melalui persidangan yang dilakukan oleh Majelis Partai dengan menghadirkan Sujian dan Patar Sitompul. Majelis Partai menyatakan bahwa Sujian lah peraih suara terbanyak,” tegasnya. (don/sur)

Share