
TRANSINDONESIA.CO – Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk tidak memberi jabatan kepada pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM), adalah, Hendro Priyono, Muchdi PR, dan As’ad Said Ali.
Permintaan itu disampaikan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), di Kantor Transisi, jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).
Sekretaris Eksekutif Kasum, Choirul Anam menegaskan, pihaknya menolak pelanggar HAM masuk dalam kabinet pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK).
“Ada tiga nama yang yang kami tolak menjadi pejabat publik, yang pertama Hendro Priyono, kedua Muchdi PR dan ketiga As’ad Said Ali,” kata Chairul.
Chairul menjelaskan, mereka bertiga yang disebutkan diatas adalah mantan pejabat BIN yang dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan Munir.
Dalam kesempatan itu, Chairul juga meminta kepada Jokowi agar menetapkan tanggal wafatnya Munir sebagai hari pembela HAM.
“Kita meminta tanggal 7 September sebagai hari perlindungan pembela HAM. Ini merupakan partisipasi publik yang penting untuk proses demokrasi,” ujarnya.
Dan yang terpenting juga menurut Chairul untuk KASUM dan rakyat Indonesia adalah Jokowi mempunyai pilitical will untuk penuntasan kasus Munir dengan mendesak kepolisian dan Kejaksaan Agung agar segera bertindak.
Sebelumnya, sejumlah aktifis HAM dari beberapa LSM seperti Kontras dan Elsam juga menolak pelanggar HAM untuk menjadi menteri dalam kabinet Jokowi-JK.(ini/fer)







