Kerusuhan Kuantan Singingi Bakar Belasan Bangunan

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANINDONESIA.CO – Kepolisian Daerah Riau menyatakan kerusuhan massal yang terjadi di kawasan PT Duta Palma Nusantara (DPN) Kabupaten Kuantan Singingi pada Kamis (28/8/2014) telah menghanguskan belasan bangunan dan enam unit mobil serta sejumlah alat berat.

“Massa mengamuk dan membakar bangunan serta mobil dan alat berat milik perusahaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Jumat (29/8/2014).

Lewat pesan elektronik, AKBP Guntur mengatakan, belasan unit bangunan yang dibakar massa tersebut terdiri dari 15 rumah dan satu perkantoran dan sejumlah pos sekuriti serta fasilitas perusahaan lainnya.

Sementara enam unit mobil perusahaan yang juga dibakar warga tiga di antaranya merk Mitsubishi Strada, dua merk Toyota Hilux dan satu lagi truk Hino.

Kemudian menurut catatan kepolisian, massa juga membakar sejumlah alat berat perusahaan senilai miliaran rupiah.

Kerusuhan di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu sebelumnya dipicu oleh sengketa lahan, dimana warga mendesak PT DPN untuk segera membagi lahannya.

Masyarakat di sejumlah kecamatan yang dilintasi area perkebunan juga meminta agar perusahaan meninggalkan kawasan yang digarap.

Masa ketika itu mengklaim lahan seluas ribuan hektare itu merupakan tahan ulayat masyarakat.

Namun pihak perusahaan yang diwakili Manager Area PT DPN, Muslimin telah menerangkan ke masyarakat terkait hak guna usaha yang telah diperpanjang dan disetujui pemerintah berlaku hingga 2018.

“Saat ini situasi sudah membaik dan tidak lagi ada kerusuhan. Kepolisian Kuantan Singingi masih memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti,” katanya.(ant/ful)

Share