Saudi Tahan 400 Pendatang

Polisi Arab Saudi.(ist)
Polisi Arab Saudi.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Polisi Arab Saudi menahan sedikit-dikitnya 400 pendatang gelap, sebagian besar asal Afrika, di selatan ibukota Riyadh, kata media setempat, Jumat (22/8/2014).

Pihak berwenang melakukan razia pendatang gelap sejak berakhir masa ampunan tujuh bulan pada November, saat mereka harus mendaftarkan diri atau meninggalkan kerajaan itu.

Beberapa operasi yang digelar telah memicu bentrokan berdarah.

Harian “Arab News” melaporkan bahwa “lebih dari 400 pekerja asing tanpa dokumen termasuk wanita dan anak-anak yang tinggal di distrik Manhufa (Riyadh)… ditahan dalam operasi tersebut” pada Kamis sebelumnya.

Harian tersebut mengutip petugas polisi setempat yang mengatakan bahwa para imigran itu ditahan dengan “berbagai tuduhan, seperti tinggal melebihi izin visa, lari dari pihak sponsor dan mencari pekerjaan”.

Mereka akan dikenai denda atau dideportasi bergantung pada kasusnya, demikian Arab News mengutip sumber kepolisian.

Hampir satu juta imigran memanfaatkan program pengampunan yang digelar tahun lalu untuk meninggalkan negara itu secara sukarela, sementara empat juta imigran lain berhasil menemukan majikan yang menjadi sponsor untuk mereka, seperti yang disyaratkan di Arab Saudi dan negara-negara Teluk lain.

Berdasar data resmi pemerintah, pihak berwenang Saudi telah memulangkan hampir 574 ribu imigran gelap tahun ini.

Lebih dari 13 ribu imigran masih ditahan di pusat-pusat tahanan di seluruh negara menunggu penyelesaian prosedur pemulangan mereka.

Pekerja asing di negara kaya minyak ini mencapai semiblan juta orang, dari total 27 juta penduduk negara tersebut.

Disamping kekayaan minyak yang melimpah, Arab Saudi memiliki angka pengangguran lebih dari 12,5 persen dan pemerintah terus berupaya untuk mengurangi angka pengangguran tersebut.(afp/fen)

Share