Ibas Disebut Terima Uang Dari Nazaruddin

Edhie Baskoro Yudhoyoni (Ibas) dan Anas Urabaningrum.(dok)
Edhie Baskoro Yudhoyoni (Ibas) dan Anas Urabaningrum.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyoni (Ibas) menerima sejumlah uang dari bekas Bendahara partai itu M. Nazaruddin.

Demikian disampaikan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Yulianis yang juga mantan anak buah Nazaruddin bercerita bahwa bekas bosnya itu memberikan uang senilai USD 200 ribu. Pemberian itu disampaikan sebelum adanya acara kongres partai Demokrat di Bandung 2010 silam.

“Sebelum Kongres (Demokrat), Nazaruddin juga ngasih (uang) ke Andi (Mallarangeng), terus kasih juga ke Ibas,” kata Yulianis dihadapan majelis hakim.

Atas perintah tersebut ia sempat kebingungan. Pasalnya Nazar ikut memberikan uang kepada Andi yang merupakan rival Anas sebagai calon Ketua Umum partai Demokrat.

Meski merasa bingung, namun dia tetap memberikan uang itu pada keduanya. Dirinya mengaku hanya menjalankan tugas dari atasan. Soal pengeluaran tersebut dia mengaku mencatatnya pengeluaran itu.

“Saya bingung Pak Nazar condongnya ke siapa (soal dukungan). Andi atau Anas, karena semuanya dikasih,” ujarnya.

Sebelumnya, Yulianis juga pernah mengungkapkan adanya aliran dana Grup Permai ke Sekjen Partai Demokrat, Eddie Baskoro Yudhoyono saat kongres Partai Demokrat pada Mei 2010 di Bandung.

Hal tersebut disampaikan Yulianis di persidangan kasus korupsi pengadaan laboratorium Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 14 Maret 2013.

“Benar, uang USD200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin,” kata Yulianis.

Namun, Yulianis tidak menjelaskan lebih lanjut maksud pemberian uang kepada Ibas. Apakah uang tersebut masuk ke dalam uang pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010.

“Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang,” ujarnya.

Menurutnya semua catatan dan data komputer keuangan Grup Permai sudah disita KPK. Sementara Ibas sudah membantah telah menerima aliran dana dari perusahaan Nazaruddin.(ini/fer)

Share