
TRANSINDONESIA.CO – “Umroh Sandal Jepit ” istilah di kalangan operator umroh bagi mereka yang datang ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai PRT, mereka ini datang dengan mempergunakan visa umroh ,namun setelah visa mereka habis tetap tinggal di Arab Saudi dan bekerja secara ilegal sebagai PRT.
Maklumlah, sudah hampir 3 tahun Indonesia melakukan moratorium pengiriman PRT ke Arab Saudi, sementara permintaan akan PRT Indonesia terus meningkat.
Tim investigasi KJW mencoba mengetahui akan kebenaran berita ini, dalam suatu kesempatan seorang staf KJRI Jeddah yang selalu wara-wiri ke Bandara KAIA membenarkan hal ini.
“Ada beberapa orang setiap penerbangan yang datang ke Jeddah yang di duga sebagai “umroh sendal Jepit” , namun kita tidak bisa berbuat apa-apa mas, mereka datang dengan visa umroh , kita tidak bisa menuduh mereka , tetapi dari penampilannya tidak menyakinkan mereka ini benar-benar akan ber-Umroh,” kata staf KJRI Jeddah yang tak mau namanya disebutkan disini pada Transindonesia.co di Jeddah, Kamis (14/8/2014).
Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah kepada KJW mengatakan bahwa Moratorium pengiman PRT ke Jeddah bukanlah solusi yang tepat, disini berlaku teory Supply and demand. Permintaan PRT kita sangat tinggi sehingga apapun caranya untuk mendatangkan PRT Indonesia akan dilakukan.
Untuk itu pemerintah dan Apjati sedang mencari solusi terbaik, terutama dalam hal perlindungan.
“Dimana ada kemauan disitu ada jalan,kita tidak bisa membendung kedatangan PRT ilegal ini ke Arab Saudi , untuk datang ke Arab Saudi mereka bisa menggunakan visa Umroh dan percayalah jika hal ini tak ditangani dengan bijak PRT ilegal akan membanjiri Arab Saudi lagi ” Ayub Basalamah menegaskan.
Kedatangan umroh sendal jepit ini tak terlepas dari gaji yang ditawarkan , dipasaran PRT ilegal gaji yang ditawarkan sungguh menggiurkan, jika PRT legal mendapat gaji sebesar SAR 800,- sementara PRT ilegal bisa mendapatkan SAR 2500,- bahkan lebih.
Sampai saat ini , belum ada tanda-tanda pengiriman PRT ke Arab Saudi akan dibuka, hal itu tentunya akan menambah keinginan warga Saudi untuk menggunakan jasa PRT ilegal.(kw/fen)







