
TRANSINDONESIA.CO – Polres Balikpapan, Kalimantan Timur menangkap 10 orang yang diduga menggunakan ekstasi saat berada di salah satu tempat hiburan di kota Balikpapan.
Informasi yang berkembang dari 10 orang itu, dua di antaranya anak pejabat di Kabupaten Paser, namun Kapolres AKBP Andi Aziz Nizar membantah kabar itu.
“Kalau itu saya nggak tahu, nggak hafal. Kita amankan itu sekira 10 orang, satunya perempuan inisial A. Mereka semuanya swasta,” kata Aziz saat ditemui di kantornya pada Selasa (12/8/2014) dini hari.
“Tolong jangan dikait-kaitkan dengan itu (anak pejabat). Mereka KTP Bekasi, ada Balikpapan dan Makasar,” sambungnya.
Mereka, lanjutnya, diamankan pada Sabtu 10 Agustus dini hari pukul 02.00 Wita di salah satu hiburan Balikpapan. “Dari hasil yang kita peroleh Barang bukti tiga pil ekstasi tapi sudah hancur-hancur. Sudah kita kirim bb dan urine untuk di cek di lab surabaya,” jelasnya.
Pelaku saat ini kata Andi masih dititipkan di Polres Balikpapan. “Dititipkan di sel kita. Ngak ada yang ditutup-tutupi silakan sampaikan informasinya,” tandasnya.
Kasus ini tambah Andi masih didalami sehingga polisi belum dapat mengambil kesimpulan. Sejumlah Wartawan mendatangi Polres Balikpapan sejak pukul 21.00 wita, namun baru mendapatkan keterangan resmi pukul 01.00 wita.
Sejumlah aktivis Granat Balikpapan juga mendatangi kantor Polres Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman. Kedatangan mereka juga untuk memastikan kabar yang berkembang, namun sejumlah pemuda ini enggan untuk diwawancarai.(okz/dam)







