
TRANSINDONESIA.CO – Mantan Ketua DPC Demokrat Sumatera Utara, Sitaro Friethzard Budhyanta Manoi menerangkan, dirinya mendapat fasilitas kamar hotel secara cuma-cuma pada saat Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. Menurut dia, kamar itu disiapkan oleh Muhammad Nazaruddin.
Menurut dia, Nazar menyiapkan kamar tersebut lantaran dirinya terlambat menghadiri pelaksanaan Kongres yang digelar di Bandung. Namun demikian, dia tak merinci kenapa dirinya terlambat menghadiri acara itu.
“Saya tidak dapat kamar dan diusahakan Nazaruddin. Akhirnya saya dapat kamar. Waktu itu saya datang sudah yel-yel dan memang banyak orang,” kata Budhyanta, saat memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/8/2014).
Malam harinya, kata Budhyanta, dirinya dipanggil oleh Ibu Diana di ruangan lain. Di sana ia mengaku diberikan amplop berisikan uang. Namun amplop tersebut dibuka di kamar hotel yang dicarikan oleh Nazaruddin.
“Malamnya dipanggil Ibu Diana dan dikasih amplop, saya buka di kamar saya Rp7 juta,” tegasnya.
Namun demikian, Jaksa KPK Yudi Kristiana mencecar saksi, apakah ada penerimaan yang lainnya, ia menolak dikatakan ada penerimaan lainnya. Sebab, untuk datang ke acara Kongres tersebut menggunakan duit pribadi.
“Selain itu (tidak ada) saya langsung satu hari sebelum konges saya datang dengan kendaraan sendiri ke Bandung bersama rekan-rekan,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, dia membenarkan menerima satu buah telepon genggam berupa BlackBerry yang diterima dirinya di Hotel Aston Bandung.
Telepon genggam itu diberikan oleh Marthen Manuel Manopo selaku Ketua DPC Tomohon.
“Kemudian ditelepon Pak Martin untuk datang ke Aston, saya datang ke Aston lalu saya dibriefing diberrikan BB, HP saya ditahan,” terangnya
Namun demikian, belakangan dia mengakui adanya pemberian yang lainnya. Ia mengaku ada pemberian sebauh jaket dan uang.
“Diberikan jaket kemudian diarahkan ke lantai 9 oleh Pak Umar. (Arsal) dan saya terima USD10 ribu,” tutupnya.(ini/fer)







