TRANSINDONESIA.CO – Spanduk dengan tulisan “Tolak Pemilu Curang” sejak Rabu subuh bertebaran di 14 lokasi dalam Kota Bengkulu, Provisi Bengkulu, tanpa kejelasan siapa penanggung jawab pemasangannya.
“Tidak ada penanggung jawab spanduk itu. Kami sudah mendata dan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Bengkulu,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu Sugiharto, di Bengkulu, Rabu siang.
Berdasarkan pendataan pihaknya, terdapat 14 lokasi pemasangan spanduk tersebut.
“Bukan domain kami merekomendasikan bentuk pelanggaran ini karena menyangkut dengan keamanan daerah. Sebab itu, kami melaporkan jumlah yang terdata ke Polres, dan Polres Kota Bengkulu merekomendasikan spanduk tersebut untuk dicabut,” kata dia.
Dari rekomendasi kepolisian, pihak Panwaslu Kota Bengkulu akan menyerahkan tahapan penertiban kepada Satuan Polisi Pamong Praja setempat.
“Kami siang ini rencananya akan menyampaikan rekomendasi dari kepolisian ke Satpol PP Kota Bengkulu, dan diharapkan sore ini spanduk tersebut tidak lagi terpasang di kota,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah meminta seluruh pihak untuk tidak memanaskan suasana pascapersidangan perdana perselisihan atas hasil Pemilihan Umum Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mari kita sama-sama menaati tahapan resmi yang berlaku. Sekarang sidang di MK, kami minta di daerah ini tidak ada yang melakukan tindakan yang bisa memancing gesekan-gesekan antarsimpatisan atau pendukung,” katanya.
Dia juga meminta seluruh unsur masyarakat untuk tidak terprovokasi spanduk tersebut. Masyarakat diharapkan untuk mengabaikan segala bentuk tindakan yang bisa menyebabkan konflik kepentingan pilpres.
“Saya rasa masyarakat Bengkulu sudah cerdas, dan bisa memilah bentuk-bentuk tindakan yang berbau provokasi. Kepada simpatisan peserta pemilu kami minta untuk tetap tenang, dan tidak menanggapi perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.(ant/dri)