TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polsek Metro Cengkareng mengamankan lima pedagang pisang yang tengah berjudi kartu remi di pasar Pisang, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (4/8/2014) malam. Selain mengamankan lima orang penjudi, polisi juga menyita barang bukti berupa dua set kartu remi serta uang tunai Rp485.000.
Kanit Reskrim Polsek Metro Cengkareng, AKP Tosriadi Jamal mengatakan penggerebekan itu dilakukan lantaran sudah meresahkan masyarakat. Kelima penjudi tersebut yakni Jainul, 45 tahun, Sanwani, 24 tahun, Yana, 44 tahun, Nasid, 46 tahun, dan Jamian, 44 tahun. Kelimanya rata-rata adalah para pedagang pisang di pasar tersebut.
“Praktik perjudian di lokasi itu, sudah berlangsung sejak Lebaran,” kata AKP Tosriadi Jamal, Senin (4/8/2014).
AKP Tosriadi menjelaskan, saat diamankan, para pelaku sedang asyik duduk bersila memandang kartu dan tidak mengetahui kedatangan polisi. Mereka kemudian satu persatu diborgol tangannya agar tidak melarikan diri.
“Kini para pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Metro Cengkareng,” ujarnya.(dam)








