Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah.(dok)
TRANSINDOENSIA.CO – Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah, mengakui pernah menghubungi Direktur Jenderal Otonomi Daerah ((Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan. Atut mengaku dirinya menanyakan mekanisme aturan penyelenggaraan pemilu di daerah.
Komunikasi telepon Atut pada 17 September 2013 itu, usai mendapatkan laporan perihal sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dari calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan wakilnya Kasmin.
“Betul. Saya ingin tahu apa yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi apabila terjadi pengulangan (pemungutan suara ulang). Saya harus siapkan apa yang harus dilakukan sesuai aturan pemerintah pusat,” ujar Atut saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Atut mengatakan, ada aturan bahwa sepanjang tahun 2014 dilarang menyelenggarakan Pilkada. Sehingga, daerah perlu menyesuaikan jika akhirnya MK memutuskan PSU (Pemungutan Suara Ulang) atas perkara sengketa pilkada.
“Saya normatif saja bertanya ke Dirjen Otda karena kembali saya tidak boleh keluar dari aturan. Dirjen Otda sampaikan apabila pilkada sudah dilaksanakan maka PSU bisa dilaksanakan di akhir tahun (2013),” ujar Atut.
Dalam keterangan sebelumnya, Atut mengakui menerima Amir Hamzah, Kasmin dan pengacara keduanya Susi Tur Andayani di ruang kerja Gubernur Banten. Ketika itu, Amir dan Kasmin mengatakan peluang menang di MK cukup besar karena ada bukti-bukti pendukung. Sehingga, pemungutan suara ulang sangat mungkin digelar.
Pada bagian lain keterangannya, Atut juga mengakui tentang pertemuannya dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar di Singapura. Dalam pertemuan itu ia sengaja mengajak adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Atut mengaku mengajak Wawan untuk bertemu Akil guna menghindari fitnah. “Saya sebetulnya meminta ditemani karena saya sebagai perempuan bertemu laki-laki di lobi hotel. Jadi, saya menghindari fitnah,” ujar Atut.
Hanya saja, Atut mengatakan, akhirnya Wawan tidak duduk satu meja dalam pertemuan yang diakui sebagai silahturahim tersebut. Bahkan, Atut mengaku tidak membicarakan hal yang penting dalam pertemuan singkatnya dengan Akil.
Atut berdalih, pertemuan di lobi hotel itu hanyalah bentuk penghormatan setelah sebelumnya bertemu di Bandara Changi, Singapura. “Adat timur bertemu dengan pemimpin lembaga tinggi negara, saya berpikir takut dianggap tidak sopan. Jadi esoknya bersilahturahim, tetapi itu waktunya sangat singkat karena beliau ada acara,” ujar Atut.
Sebelumnya, Atut mengakui 2 kali bertemu Akil di Bandara Singapura. Ketika itu, ia menanyakan perihal aturan pemungutan suara ulang (PSU) yang mungkin terjadi di tiga Kabupaten di Banten. Lantaran, diduga akan bermasalah.
Apalagi, Atut mengatakan ada aturan baru yang menyatakan pada tahun 2014 tidak diperbolehkan melakukan pilkada. Namun, lanjut Atut, Akil mengatakan PSU bisa saja dilakukan sampai akhir tahun 2013.(pi/fer)







