Bocah Ngaku Diperkosa Raja Solo Lapor Polisi

Napi diperkosaIlustrasi

 

TRANSINDONESIA.CO – Seorang gadis bocah At (14), mengaku dipaksa melayani hasrat biadab Raja Keraton Kasunanan Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabehi mengadu ke Kepolisian Resor Sukoharjo, Solo.

AT yang hidup sendiri karena ditinggal kedua orangtuanya mengaku, pada bulan Maret bertemu temannya YF mengaku belum bayar sekolah. oleh YF korban ditawarkan pekerjaan sebagai pelayan di café.

Ketika bekerja di cafe gadis yang baru tumbuh itu dikenalkan dengan seorag pria yang mengaku raja solo.

Pertemuan berlanjut, At mau diajak jalan orang yang mengaku raja solo tersebut.

Didalam mobil diberi permen. Setelah menghisap permen korban merasa pusing lalu dimasukan ke kamar hotel.

Usai melampiaskan nafsunya, AT dikembalikan kepada YF dengan memberikan uang Rp2 juta. Namun, YF hanya memberikan uang Rp700 ribu kepada korban.

Selang sebulan korban mengaku telat datang bulan, dan muncul keputihan karena mengetahui dirinya telah hamil korban menuntut pertanggung jawaban terlapor. Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dikonfirmasi menepis semua tuduhan tersebut.

“Kami siap bertemu pelapor, harus ada klarifikasi apakah pria itu memang betul-betul Sinuhun PB XIII, atau penipu yang mengaku-aku,” kata pemangku Lembaga Hukum Keraton Surakarta, Eddy Wirabhumi yang juga adik ipar terlapor.(pk/yan)

Share