Pasangan capres nomor 1, Prabowo-Hatta
TRANSINDONESIA.CO – Dengan mundurunya dari proses pemilihan presiden, tim kampanye nasional Prabowo-Hatta tidak akan membawa masalah kecurangan pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa telah resmi menarik diri dalam proses pemilihan presiden pada saat rekapitulasi suara tengah berlangsung di KPU.
“Tidak ada ke MK,” kata Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Menurut Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, koalisi sudah menganggap bahwa pelaksanaan pilpres berjalan tidak jujur.
Sementara itu, Mahendradatta menegaskan tidak akan melakukan gugatan ke MK terkait pelaksanaan Pilpres. Menurutnya, saat ini posisi pasangan Prabowo-Hatta sudah bukan capres dan cawapres.
“Kenapa tidak ke MK? MK mensyaratkan siapa yang maju ke sana punya legal standing sebagai capres dan cawapres. Dengan menarik diri sebagai capres, apa kita bisa ke MK? Makanya kami tidak akan menggugat ke sana,” kata Mehendradatta.
Sebelumnya, capres Prabowo menyatakan menarik diri dari proses Pilpres yang saat ini sedang berlangsung.
“Kami Capres dan Cawapres nomor urut 1 akan menggunakan hak konstitusional kami untuk menolak pelaksanaan pemilihan presiden yang cacat hukum,” kata Prabowo Subianto.
Prabowo menilai, proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka.
“Banyak aturan main yang dibuat, dilanggar sendiri oleh KPU,” kata Prabowo.(fer/sof)