Jakarta Internasional School (JIS).(dok)
TRANSINDOENSIA.CO – Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menahan Neil Bantleman, dan Ferdinant Michel terkait kasus pelecehan seksual terhadap siswa Jakarta Internasional School (JIS).
Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 12.30 hingga pukul 22.30 WIB.
“Bahwa terhadap dua orang tersebut yaitu NB dan FT telah dilakukan penahanan terhadap mereka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (14/7/2014).
Hal itu, kata dia, berdasarkan hasil gelar perkara yang telah diputuskan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
“Sesuai dengan gelar perkara, diputuskan untuk dilakukan penahanan terhadap mereka. Penyidik punya alasan sendiri untuk menahannya,” pungkasnya.(dam)