Dua Perampas Tas Wanita Dihakimi Massa

ilustrasi-rampok-tas-wanita

TRANSINDONESIA.CO  – Dua pria pelaku perampasan tas wanita pengendara motor di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakpus, Selasa (1/7/2014) malam, dibekuk warga dan dihakimi hingga babak belur. Kini keduanya diamankan di Mapolsek Metro Sawah Besar untuk proses penyidikan selanjutnya.

Tersangka bernama Aprizal,26 tahun, dan Rahmat Hardianto,29 tahun, sempat diamuk massa usai merampas tas milik Mega,29 tahun.

“Mereka merupakan bandit kelompok Senen yang sering beraksi di Lapangan Banteng dan sekitarnya. Tak segan-segan melukai korban jika melawan,” kata Kapolsek Metro Sawah Besar, Kompol Ronald Purba, Rabu (2/7/2014).

Petugas menyita tas warna coklat berisi HP, alat kosmetik serta uang Rp200 ribu milik korban serta  sepeda motor Yamaha Mio bernomer polisi B 3363 TJA, yang dipakai pelaku saat beraksi.

Aksi perampasan terjadi sekira pukul 18:00 WIB, saat kawasan itu sedang macet. Korban yang melintas di TKP, tiba-tiba dipepet dua pria naik sepeda motor dan merampas tasnya. Setelah itu pelaku kabur ke arah Gunung Sahari. Namun korban tidak terima tasnya dirampas dan mengejar sambil teriak rampok.

Teriakan korban didengar warga yang mengejarnya. Karena semakin banyak yang mengejar, pelaku berhasil ditangkap dan dihakimi massa.(dam)

Share