Polisi Bali Bekuk Jaringan Pencuri Motor Madura

Pelajar curi motor

TRANSINDONESIA.CO – Polisi membekuk anggota jaringan pelaku pencurian sepeda motor asal Madura, Jawa Timur, yang beroperasi di Kabupaten Gianyar, Bali.

“Ada tiga pelaku, termasuk penadahnya yang sudah kami tangkap,” kata Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gianyar Ajun Komisaris Aris Purwanto, Sabtu (14/6/2014).

Bahkan salah satu pelaku dijemput paksa petugas di rumahnya di Sumenep, Madura, setelah berhasil kabur usai mencuri dan menjual sepeda motor hasil curiannya. Ketiga pelaku yang dibekuk adalah RH (29) dan Fat (22), keduanya berasal dari Sumenep, serta Ri (21) dari Jember.

“Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor sudah kami amankan,” ujar Aris.

RH ditangkap petugas, Selasa (10/6/2014), di rumahnya di Dusun Krujukan, Desa Payudan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, setelah melarikan sepeda motor Honda Vario nomor polisi DK-6582-DZ milik majikannya, Made Murdana di Banjar Celuk, Sukawati, Kabupaten Gainyar pada 2 Maret 2014.

“Pelaku beraksi saat bekerja di gudang majikannya. Melihat kunci sepeda motor nyantol, pelaku langsung mencurinya karena mau pulang kampung, tapi tidak punya uang,” ujar Aris.

Dari keterangan RH, petugas berhasil menangkap Fat di Jalan Tukad Buaji, Sesetan, Denpasar. Fat memberikan uang Rp2 juta kepada RH yang hendak pulang kampung.

“Fat sempat memesan STNK palsu agar motor hasil curiannya itu bisa dilarikan ke Jawa untuk dijual lagi,” ujar Aris.

Sementara itu, Ri ditangkap di kawasan Pecatu, Kabupaten Badung, akibat melarikan motor milik mantan majikannya, Nyoman Griya, asal Banjar Pande, Ubud, Kabupaten Gianyar.

Motor tersebut dilarikan lengkap dengan STNK dan BPKB asli. Kemudian Ri juga mencuri motor milik Ayu Asri yang diparkir di depan toko bunganya.(ant/oki)

Share
Leave a comment