Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian printahkan Irwasda Polda Papua untuk segera menyelidiki kasus tender makanan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jayapura.
“Saya sudah perintahkan Irwasda untu menyelidiki kasus tender makanan di lingkungan SPN Jayapura,” kata Irjen Pol Tito kepada Antara di Jayapura, Senin (30/6/2014).
Pihaknya sudah menerima laporan tentang adanya indikasi tender yang tidak sesuai dengan hasil pemenang tender sehingga pihak yang merasa dirugikan melaporkan.
“Kita tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Irwasda,” kata Kapolda.
Sementara itu, kuasa hukum pemenang tender PT Karya Wijaya Papua, Yulianto secara terpisah kepada wartawan di Jayapura mengatakan, tahapan tender di lingkungan Polda Papua dilakukan melalui Lembaga Penjamin Sistem Elektronik (LPSE) diduga berbau KKN dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
Kasus ini terungkap ketika tanggal 23 Mei sudah keluar pengumuman dan PT Karya Wijaya Papua dinyatakan sebagai pemenang pertama dan pemenang kedua CV Mega Indo Papua.
Namun tanggal 24 Mei panitia pengadaan barang dan jasa Polda Papua mengeluarkan surat elektronik melalui email yang menyatakan proyek pengadaan makan siswa dan “extra fooding” SPN Jayapura senilai Rp5 miliar lebih dibatalkan dan kemudian panitia melalui LPSE Polri telah melakukan tender ulang.
“Apa dasar hukumnya sampai dibatalkan karena dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, tender dinyatakan diulang apabila tidak ada peserta yang lolos kualifikasi atau karena ada sanggahan terhadap pemenang,” kata Yulianto.(ant/kum)







