Bawaslu Minta KPU Tegur Prabowo, Ada Apa?

prabowo-subianto-kampanye-di-baliCapres Prabowo Subianto

 

TRANSINDONESIA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegur calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto. Atas pelanggaran administrasi yang dilakukannya melalui pengiriman surat pribadi ke sejumlah guru di Jakarta.

“Kasus pengiriman surat kepada guru-guru di sekolah oleh capres nomor urut 1 (Prabowo) terbukti sebagai pelanggaran administrasi pemilu. Karena itu, yang bersangkutan diberi sanksi teguran,” kata Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Share
Leave a comment