Ilustrasi pembakaran hutan Riau.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, terus meburu para pelaku pembakar lahan dan hutan yang berlokasi di Jalan Lintas Alai Mengkitip, Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
“Kejadiannya berlangsung pada Minggu (22/6/2014) dan dilaporkan oleh warga ke petugas yang berada di sekitar lokasi kejadian,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Selasa (24/6/2014).
Ketika itu, kata dia, anggota mendapatkan informasi bahwa telah terjadi kebakaran lahan, dan diduga disengaja oleh sekelompok orang.
Anggota kemudian langsung terjun ke lokasi kejadian dan mendapati ada tiga orang pelaku pembakar lahan tersebut.
“Saat hendak ditangkap, ketiganya kemudian melarikan diri ke dalam hutan,” katanya.
Di lokasi kejadian, lanjut dia, anggota menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, dan dalam sepeda motor, serta pelepah daun pisang yang telah kering.
“Saat itu lahan yang terbakar sudah lebih satu hektare dan saat ini telah berhasil dipadamkan,” katanya.
Kasus kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau kerap terjadi setiap tahun, ketika daerah ini dilanda musim kemarau.
Untuk di Kabupaten Kepulauan Meranti, sepanjang 2014 telah terjadi sejumlah kasus kebakaran dan pembakaran lahan yang menghanguskan 7.215 hektare lahan, mulai dari lahan kosong, perkebunan, hingga hutan.
Sementara jika ditotal untuk seluruh wilayah Riau, tahun ini lahan yang terbakar sudah lebih 22 ribu hektare.
Aparat kepolisian telah berhasil menangkap lebih dari 140 pelaku pembakar lahan dan kejahatan kehutanan lainnya, termasuk perambah dan pembalak ilegal.(ant/ful)





