TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan akan memperketat pengawasan terhadap transaksi keuangan tim pemenangan capres-cawapres peserta Pemilu Presiden 2014.
“Melihat tingginya potensi pada Pilpres 2004-2009, menjelang Pilpres ini pengawasan akan kami perkuat,” kata Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso dalam Rapat Koordinasi pemangku kepentingan Pengawasan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Yogyakarta, Sabtu (21/6/2014) malam.
Ia mengatakan, untuk Pilpres tahun ini, PPATK menambahkan sistem informasi terpadu untuk memantau transaksi transfer dana dari dan ke luar negeri tim pemenangan capres-cawapres.
“Karena tentunya untuk Pilpres, transaksi sumbangan atau keuangan lainnya bisa saja berasal dari luar negeri,” kata dia.
Menurut dia, penguatan pengawasan itu didasarkan hasil kajian PPATK pada pelaksanaan Pilpres 2004 dan 2009, serta Pilkada 2005 yang menunjukkan peningkatan transaksi keuangan mencurigakan hingga 125 persen.
Transaksi mencurigakan tersebut, menurut Agus, diindikasikan dari transaksi yang tergolong di luar kewajaran.
“Jadi dua tahun sebelum pelaksanaan hari H (pilpres) kami temukan adanya transaksi mencurigakan 125 persen,” kata dia.
Sementara itu, menurut Agus, setiap calon eksekutif atau legislatif yang telah terbukti melakukan penyimpangan keuangan negara, sesuai kajian PPATK kemungkinan besar akan melakukan praktik korupsi dalam pemerintahannya.
“Bagi siapapun yang pernah melakukan penyelewengan keuangan negara maka kami akan secara mudah mendeteksi, tinggal tunggu waktu saja,” kata dia.(ant/met)