Dalam foto tertanggal 20/4/2014 ini regu penyelamat berusaha mencari korban kapal feri Sewol yang tenggelam di lautan Jindo, Korea Selatan.
TRANSINDONESIA.CO – Jaksa penuntut di Korea Selatan menyalahkan kepala perusahaan kapal feri dan empat pejabat perusahaan lainnya atas tenggelamnya kapal feri yang menewaskan lebih dari 300 orang bulan April yang lalu
Dalam sidang awal hari Jumat di Gwangju, CEO Kim Han-sik dan empat manajer lainnya dituduh mengabaikan standar keselamatan dan pelatihan, sehingga menyebabkan kapal itu kelebihan muatan terlalu banyak.
Jaksa juga menuduh bahwa kapal feri berukuran 6,800 ton itu sering dimuati kargo berlebihan yang menyebabkan perusahaan feri itu mendapat keuntungan 3 juta dolar pada tahun 2013.
Kapal Sewol itu terbalik dan tenggelam pada tanggal 16 April, menewaskan sebagian besar pelajar SMA yang sedang dalam karyawisata dari Incheon ke Jeju.
Kapten kapal itu, Lee Joon-seok, didakwa melakukan “pembunuhan karena kelalaian disengaja” dan menghadapi kemungkinan dihukum mati.
11 awak kapal yang berada di kapal ketika itu menghadapi dakwaan kelalaian yang lebih ringan.(voa/fen)