Kajagung Basrief Syarief dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.(ist)
TRANSINDONESIA.CO – Soal bantahan, Kejaksaan Agung cepat meklarifikasinya. Mungkin, agar masyrakat tidak percaya dengan kabar pembicaraan orang nomor satu di Adhyaksa dengan orang nomor satu di PDIP.
Dimana, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam mengamankan Joko Widodo dalam kasus TransJakarta, seperti transkrip yang beredar belakangan di media. Transkrip tersebut adalah fitnah keji yang sengaja disebarkan, terkait kondisi politik saat ini.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, kepada pers, di Jakarta, Rabu (18/6/2014).
“Beliau (Jaksa Agung,red) pada kesempatan tadi bertemu dengan purna adhyaksa. Beliau menyampaikan diantaranya dengan tegas atas apa yang mereka sebut “transkrip” itu adalah fitnah yang sangat keji,” ujar Tony.
Tony mengatakan, Jaksa Agung tidak akan terpengaruh dengan hiruk pikuk politik yang terjadi saat kampanye Pilpres ini. “Beliau tidak akan terpengaruh dengan suasana hiruk pikuk politik sekarang. Kita hanya berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Saya juga bisa bikin transkrip 100 biji seperti itu,” ujar Toni.
Tony mengatakan, sebelum kelompok dari Progres 98 yang dikoordinatori Faizal Assegaf melaporkan Kejagung, Jaksa Agung sudah tahu mengenai soal transkrip lewat pemberitaan. Namun, Basrief belum akan menindaklanjuti dengan balik menuntut Faizal.
“Kita tidak akan menanggapi hal-hal yang tidak jelas. Pada kesempatan tadi Jaksa Agung juga mengatakan tidak akan membalas fitnah dengan fitnah,” ujar Tony.
Dikemukakan Kapuspenkum, hal-hal semacam ini juga sudah sering terjadi. Dia mencontohkan surat-surat yang dituduhkan kepada Kejagung dalam kasus Tranjakarta.
“Kalau surat-surat yang sebelumnya, yang dikatakan Jokowi minta penangguhan pemeriksaan lah, yang Jaksa Agung meminta tidak memeriksa. Itu Jaksa Agung sudah menyampaikan hal itu ke Kapolri,” terang Tony.
Terkait isi perbincangan dalam transkrip itu, Tony enggan menanggapinya. Tony mengaku baru saja menerima dan akan melaporkan ke Basrief. Namun Tony belum bisa menyampaikan apakah nanti akan ditindaklanjuti ke Kapolri atau tidak.
“Tadi sudah saya katakan, beliau mengatakan ini adalah fitnah yang sangat keji, fitnah tidak akan dibalas dengan fitnah. Jadi yang ini baru saya diterima, belum saya sampaikan ke Jaksa Agung. Yang jelas artinya hal semacam ini jangan dibiarkan terus berkembang,” tandas Tony.(pi/yan)







