Tenggelam di Selat Malaka, Malaysia Selamatkan 31 WNI, 66 Masih Hilang

ilustrasi-kapal-tki-tenggelamIlustrasi kapal tenggelam

 

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah menyatakan telah menyelamatkan 31 warga negara Indonesia (WNI) korban perahu tenggelam di Selat Malaka, tak jauh dari lepas pantai barat Malaysia. Dengan demikian, hingga saat ini sebanyak 66 imigran asal Indonesia yang masih hilang di laut.

Demikian disampaikan pejabat Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Muhammad Zuri, Rabu (18/6/2014).

Dia menjelaskan, perahu kayu tersebut diduga tenggelam karena kelebihan beban. Kabar yang diterima, perahu itu mengangkut 97 imigran dari Indonesia.

Dikatakan, dari puluhan penumpang itu, ada di antaranya perempuan dan anak-anak. Menurut Zuri, perahu itu tidak cocok untuk perjalanan di tengah laut.

“Ini adalah kapal ilegal dan semua penumpang adalah orang Indonesia,” kata Zuri seperti dikutip Reuters.

Zuri sebelumnya mengatakan bahwa sebanyak 61 orang hilang. Namun, kemudian ia meralat bahwa sebanyak 31 penumpang telah diselamatkan.

MMEA telah mengirimkan satu kapal ke daerah itu untuk mencari korban. Pagi ini, MMEA juga mengerahkan dua kapal lagi untuk membantu pencarian.

Seperti dikutip media Malaysia, New Straits Times, kapal itu tenggelam pada Selasa malam saat tengah berada 3 km dari kota pesisir Banting di Selat Malaka.(alz/bs/fen)

Share