Kasus Korupsi KONI, Perwira Polda Diperiksa Kejati Babel

polisi lecehkan istri bawahan

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Babel) memeriksa seorang perwira menengah di Kepolisian Daerah setempat terkait dugaan kasus korupsi di KONI Bangka Selatan dalam pelaksanaan Pekan Olahgara Provinsi (Porprov) 2010.

“Kami telah memeriksa Kompol Mito terkait dugaan kasus korupsi di KONI Bangka Selatan senilai Rp42,6 miliar. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Bangka Selatan dan dalam penyelenggaraan porprov dia panitia bidang konsumsi,” kata Aspidsus Kejati Babel, Ariefsyah Mulya Siregar, Kamis (12/6/2014).

Ia mengatakan, Kompol Mito diperiksa penyidik sejak Kamis pagi hingga sore. Pemeriksaan itu merupakan yang pertama dan kemungkinan kembali akan diperiksa terkait dengan jabatan lainnya sebagai panitia bidang transportasi pada Porprov 2010.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap perkara korupsi KONI Bangka Selatan ini. Ternyata saksi dalam hal ini Mito walaupun sebagai polisi, ternyata dia juga masuk sebagai panitia. Makanya kami harus melakukan pemeriksaan karena dia tahu soal perkara yang sedang kami sidik,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam kegiatan porprov Mito merupakan salah satu panitia konsumsi. Sementara di bidang konsumsi tersebut penyidik menemukan beberapa dugaan kuat adanya ketidakberesan.

“Makanya kami yakini dia tahu dan kami mintai keterangannya. Katerangan tersebut sangat besar manfaatnya demi pengembangan penyidikan kami,” ungkapnya.

Mengenai informasi bahwa Mito juga menjabat sebagai panitia bidang transportasi Porprov 2010, Ariefsyah mengaku belum melakukan pengembangan lebih lanjut. Namun bukan tidak mungkin penyidikan akan dikembangkan terus selama ada bukti kuat.

“Dia kami periksa soal konsumsi dulu, kalau yang lain belum. Namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan jika ada bukti yang mengarah kalau dia juga menjabat sebagai panitia transportasi” ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang termasuk pejabat penting di Pemerintah Bangka Selatan seperti mantan bupati Justiar Noer, Bupati Bangka Selatan Jamro dan Ketua KONI Bangka Belitung, Suharli Tahor.

“Saat ini dalam perkara ini kami sudah menetapkan serta menahan dua tersangka masing-masing atas nama Sofyan AP selaku Ketua KONI Bangka Selatan serta wakilnya Selamet Sahani,” katanya.(ant/dri)

Share