2 WN Nigeria Mengaku Diplomat Inggris Menipu Lewat Facebook

ilustrasi-menipu-lewat-facebookIlustrasi penipuan

TRANSINDONESIA.CO – Dua WN Nigeria dibekuk petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantaran melakukan penipuan melalui jejaring sosial Facebook.

Kepada korban yang biasanya seorang perempuan, tersangka LM dan EG  mengaku sebagai Danny Wright warga negara Inggris, dan Mark Leroy diplomat Inggris.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Heru Pranoto mengatakan, melalui akun Facebook LM yang mengaku sebagai Danny Wright berkomunikasi dengan korban, kemudian tersangka meminta agar korban bersedia menjadi istrinya, korban yang tertipu dengan  muka tersangka di Facebook akhirnya setuju untuk menikah.

Namun tersangka meminta agar korban mengirimkan uang senilai Rp29 juta berbentuk rupiah ke rekening Mark Leroy untuk membayar Bea Cukai yang menahan barang kiriman sebagai mas kawin untuk korban.

Korban menuruti kemauan tersangka dan mengirimkannya, setelah beberapa hari ternyata mas kawin tidak juga datang dan ketika korban menghubungi tersangka ternyata nomor telepon tersangka tidak aktif.

Korban yang merasa telah ditipu selanjutnya melaporkan  kepada polisi. Polisi lantas menyelidikanya hingga pada Senin (10/6/2014), berhasil menangkap kedua tersangka dikawasan Jakarta Timur.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu laptop, tiga HP, dan 1 cincin yang merupakan hasil kehatan mereka.

”Tersangka ini sudah sering beraksi, dan di akun Facebook mereka memasang foto orang lain,” kata Heru, Jumat (13/6/2014).

Akibat perbuatanya kedua WN Nigeria yang sudah empat tahun tinggal di Jakarta itu akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(dam)

Share