Sindikat narkoba yang ditangkap Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Sindikat narkoba jaringan internasional dari India dibekuk Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Enam pelaku sindikat bersama barang bukti berupa sabu seberat 4,3 kilogram berhadil diamnakan.
Modus penyeludpan narkoba dari India itu bermoduskan gulungan benang dan spare part mobil.
“Ada 6 pelaku yang dibekuk dan kita menggagalkan penyelundupan 4,3 kilogram sabu, dengan tersangka yang ditahan 6 orang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika, Polri Irjen Arman Depari kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Enam tersangka yang diamnakan adalah, DS alias D, 34, MR alias RPP, 37, LFD alias L, 39, H alias A, 30, AS alias B, 26, dan YNF alias F, 31. Mereka diketahui memiliki peran sebagai kurir dalam sindikat ini.
“Barang ini dikemasi bentuk kecil supaya bisa masuk ke dalam kain dan spare part kendaraan. Ini sebagai bentuk kamuflase, tadi juga saya sudah tanyakan mereka tidak punya usaha otomotif,” katanya.
Hasil penyidikan diketahui barang itu berasal dari India. Arman juga menduga adanya kaitan pengiriman narkotka jenis dengan kasus lain.
“Jaringan lain masih dalam penyidikan,” ucapnya.(dam)