Jurnalis Pamekasan Kecam Kekerasaan Terhadap Wartawan Kompas TV

Polisi Buru DPO Penganiaya Wartawan Makasar

TRANSINDONESIA.CO – Jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (30/5/2014), menggelar aksi solidaritas atas kasus terjadinya tindak kekerasan yang menimpa reporter Kompas TV di Yogyakarta.

Aksi wartawan ini digelar di halaman kantor DPRD di Jalan Kabupaten Pamekasan. Mereka membawa berbagai jenis poster dan spanduk yang berisi kecamatan atas berbagai bentuk kekerasan terhadap wartawan.

Korlap aksi wartawan Pamekasan Moh Zuhri mengatakan, aksi wartawan Pamekasan itu sebagai bentuk solidaritas atas kekerasan yang menimpa rekan seprofesinya di Sleman, Yogyakarta.

“Melalui aksi ini, kami ingin menyuarakan, bahwa kekerasan dalam bentuk apapun dilarang. Selain itu, yang perlu dipahami oleh publik bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang,” katanya.

Disamping itu, sambung reporter JTV Madura ini, kekerasan serupa tidak perlu terjadi, mengingat apa yang dilakukan jurnalis dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan adalah semata-mata untuk kepentingan pemberitaan.

Setelah puas menggelar orasi, wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik ini bergantian mengambil gambar untuk kepentingan liputan.

Wartawan yang menjadi korban tindak kekerasan di Yogyakarta itu bernama Michael Ariawan, wartawan Kompas TV.

Kasus kekerasan yang menimpa Michael Ariawan itu terjadi, saat yang bersangkutan meliput penyerangan yang dilakukan sekelompok orang pada sebuah rumah warga yang dijadikan tempat ibadah.

Saat itu juga massa lalu menyerang Michael, memukul korban dan merampas kamera videonya.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menangkap salah satu dari sejumlah pelaku penyerangan terhadap warga dan wartawan Kompas TV di Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis (29/5/2014) malam itu.

Kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Yogyakarta ini, merupakan kali kedua dalam dua pekan terakhir ini.

Sebelumnya, kekerasan terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dengan korban wartawan koran harian Kabar Madura dan senior editor wartawan harian Radar Madura (Jawa Pos Group).

Pelaku kekerasan terhadap dua wartawan di Pulau Garam Madura itu adalah oknum anggota DPRD Pamekasan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial F dan saat ini kasusnya telah dilaporkan ke Mapolsek Bluto, Sumenep.

Badan Kehormatan DPRD Pamekasan juga memproses kasus itu, dan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan kepada wartawan yang dilakukan oknum anggota DPRD Pamekasan itu.(ant/ats)

Share
Leave a comment