KPU Tetapkan 2 Pasangan Capres-Cawapres, Besok Undi Nomor

capres jokowi-jk dan prabowo-hattaKPU tetapkan dua pasang apres dan cawapres, besok akan dilakukan undi nonor untuk kedua pasangan tersebut.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada pemilu presiden (pilpres) 2014.

“Penetapan ini kami tuangkan dalam keputusan KPU Nomor 453/KPTS/KPU/2014 tentang penetapan pasangan capres dan cawapres pemilu 2014. Pasangan yang kami tetapkan adalah Ir. H Joko Widodo yang berpasangan Drs. H.M Jusuf Kalla. Pasangan lain adalah Prabowo Subianto berpasangan dengan H.M. Hatta Rajasa,” kata Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (31/5/2014)

“Itulah keputusan kami, pasangan capres dan cawapres untuk ikut dalam pemilu 2014.”

Seperti diketahui bersama bahwa proses pendaftaran capres dan cawapres telah dimulai pada 18 Mei 2014 lalu.

Berkas pendaftaran juga telah selesai diverifikasi pada 30 Juni 2014 dengan 26 dokumen yg terkait

Selanjutnya, lanjut Hadar, setelah KPU keluarkan keputusan ini secara resmi maka KPU akan mengirimkan surat resmi kepada dua pasangan calon.

Besok Minggu (1/6/2014) pukul 14.00 WIB, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon sekaligus melakukan penetapan nomor urut pasangan calon dan cawapres.

“Daftar calon nanti akan memuat nama foto dan informasi partai pengusung yang nantinya akan membantu proses sosialisasi,” jelasnya.(bs/fer)

Share