TRANSINDONESIA.CO – Rentetan kasus pelecehan dan kekerasan seksual kepada anak di wilayah Jakarta Timur masih terus terjadi. Seorang bocah kelas VI SD diduga telah mencabuli sebanyak 13 bocah. Belasan korban ini merupakan teman sepermainan pelaku di tempat tinggalnya yang berada di Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.
Dari jumlah tersebut hanya satu bocah yang berjenis kelamin perempuan sementara sisanya laki-laki. Sebagian besar korban mengaku alat kelamin mereka dipegang oleh pelaku yang diketahui berinisial Ak (12). Bahkan salah seorang korban mengaku mengalami kekerasan seksual.
“Sebagian besar korban mengaku ditelenjangi dan alat kelaminnya dipegang pelaku. Ada satu korban yang mengaku bagian duburnya disodok pakai tangan dan kayu,” kata Ed (44) salah seorang warga saat ditemui di rumahnya, Jumat (30/5/2014).
Ed menuturkan, kasus pencabulan ini mulai terkuak setelah seorang teman sepermainan pelaku berinisial Re (9) mengadu kepada orangtuanya. Setelah diselidiki, terdapat 12 bocah lainnya yang menjadi korban Ek termasuk keponakan Ed, kakak beradik berinisial Ri (9) dan Fi (7)
“Ternyata, ada 13 anak yang jadi korbannya Ak, termasuk keponakan saya. Umur para korban di bawah pelaku semua dan rata-rata tinggal di daerah sini,” kata Ed.
Berdasar pengakuan para korban, pencabulan yang dilakukan pelaku telah terjadi berulang kali. Bahkan, sejumlah korban mengaku telah dicabuli lebih dari lima kali.
“Satu anak sudah beberapa kali. Ada yang lebih dari lima kali,” ungkapnya.
Menghadapi peristiwa yang menimpa anak-anaknya sejumlah orangtua korban masih shock. Hal itu lantaran, warga sekitar mengenal Ak sebagai bocah yang normal tanpa ada perilaku yang menyimpang.
“Sifatnya biasa saja seperti anak normal. Tidak terlihat adanya penyimpangan. Saya kaget dan tidak menyangka juga,” katanya.
As (55), paman dari salah seorang korban berinisial Re (9), mengatakan dalam pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku telah dilakukan dengan dimediasi oleh pengurus RT dan RW setempat. Namun, dalam pertemuan itu, keluarga pelaku menganggap tindakan Ak masih dalam taraf kenakalan anak.
“Keluarga pelaku tidak minta maaf ke kami. Mereka menganggapnya masih kenakalan anak-anak biasa,” katanya.
As mengatakan, para orangtua korban saat ini masih memiliki pendapat yang berbeda. Sejumlah keluarga ingin diselesaikan secara kekeluargaan, sementara sebagian lainnya menginginkan kasus ini diproses secara hukum.
“Korban nuntut pelaku harus pergi dari sini. Karena korbannya itu sudah banyak sekali,” ujar Ed.
Salah satunya yang dilakukan Ne (40) ibu dari Re yang melaporkan kasus ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, pada Jumat (30/5/2015).
Kepala Unit PPA Polres Jakarta Timur, AKP Endang Sri Lestari mengaku sudah menerima laporan dari Ne. Endang mengatakan, sejauh ini baru orangtua Re yang melaporkan kasus ini.
“Laporan sudah kami terima, saat ini sedang kami buatkan laporannya dan dilakukan visum kepada korban,” katanya.
Endang menyatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini. Termasuk mengenai kepastian jumlah pelaku. “Semuanya masih dalam penyidikan kami,” katanya.(sp/dam)