Wow, JPU Dakwa Anas Kumpulkan Uang untuk Jadi Presiden

anas-buyung-sidangAnas Urbaningrum tiba di Pengdilan Tipikor disambut kuasa hukumnya Adnan Buyung Nasution untuk menjalani sidang perdananya, Jumat (30/5/2014).

TRANSINDONESIA.CO –  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengumpulkan uang untuk biaya menjadi calon presiden. Hal tersebut diungkap dalam sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5/2014).

“Sekitar tahun 2005, terdakwa keluar dari KPU dan berkeinginan tampil menjadi pemimpin nasional, yaitu menjadi presiden,” kata Jaksa Yudi Christiana saat membacakan surat dakwaan.

Anas, kata Yudi, butuh kendaraan politik. Untuk memenuhi keinginannya tersebut, Anas menggunakan Partai Demokrat.  “Duduk menjadi Ketua Bidang Politik, menjadi tahap awal sebelum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat,” imbuhnya.

Yudi menyebutkan, kedudukan sebagai Ketua bidang Politik memudahkan terdakwa untuk mengatur orang. Apalagi, lanjutnya, pengaruh terdakwa semakin besar setelah menjadi anggota DPR dan ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat.

“Untuk menghimpun dana untuk menyiapkan logistik, terdakwa dan Nazar (Nazaruddin) bergabung dalam Anugrah Grup dan berubah nama jadi Permai Grup,” jelasnya.(mtv/fer)

Share