TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Kota Barelang, Batam, Kepulauan Riau menangkap dua tersangka perampok puluhan toko emas, mini market, dan rumah kosong sejumlah wilayah. Dua tersangka berinisial AH dan RI kerap melancarkan aksi kejahatannya di Tanjungpinang, Batam, dan Medan Sumatra Utara.
“Di Batam, mereka telah beraksi pada 14 tempat berbeda. Kejahatan serupa juga dilakukan di Tanjungpinang dan Medan. AH diduga menjadi pimpinan komplotan tersebut,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Mohammad Hendra Suhartiono di Batam, Senin (26/5/2014).
Kedua tersangka diciduk di dua tempat berbeda. AH ditangkap petugas di Medan pada dua pekan lalu sedangkan RI ditangkap di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
“Kerugian korban atas aksi komplotan tersebut diperkirakan sudah mencapai miliaran rupiah dan sudah dibagi-bagi pada seluruh pelaku usai aksi,” kata Hendra.
Polisi menyita barang bukti berupa sejumlah kwitansi penjualan emas di luar Batam, sejumlah gelang, cincin, anting, kalung, satu BPKB mobil, satu STNK motor, dan satu unit mobil jenis mini bus, dan alat pembuka terali besi toko emas. Saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam perampokan itu.
“Kami masih mengejar dua orang lain yang terlibat dalam sejumlah kasus perampokan terutama di Batam. Hingga saat ini, ada dua pelaku yang belum tertangkap. Mereka sudah sangat ahli, terbukti hingga puluhan kali baru mereka tertangkap,” ujarnya.
Kepada polisi AH mengaku merampok beberapa lokasi di Batam yakni di toko emas kawasan Mega Legenda, minimarket di Mega Legenda, rumah kosong di Baloi, toko emas di Pasar Sei Harapan. Perampokan itu dilakukan pada awal 2014. Dari perampokan di Mega Legenda, komplotan ini membawa kabur dua kilogram emas dan tiga kilogram perak.
“Di Kompleks Pasar Mega Legenda (Batam Centre) berhasil membobol dua toko emas. Di Sei Harapan gagal,” katanya.
Sebelum beraksi, komplotan perampok ini melakukan survei lokasi untuk mengetahui pengamanan di toko target perampokan.(ant/ful)