Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldin (kanan), Kapolda Sumut Irjen Pol Syarief Gunawan (tengah), dan Mantan Pangdam I Bukit Barisan Mayjend TNI Burhanuddin Siagian (kiri), saat acara ulang tahun Kodam I Bukit Barisan tahun 2013 lalu.(dhona)
TRANSINDONESIA.CO – Kasus dugaan korupsi Walikota Medan, Dzulmi Eldin semasa menjabat Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, sebesar Rp14 miliar, jangan sampai dipolitisasi.
Untuk itu diharapkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus yang merugikan uangg negara puluhan miliar ini.
“Saat ini waktu yang tepat bagi penegak hukum menuntaskan korupsi Dzulmi Eldin, bersalah dan tidaknya biarkan pengadilan yang menentukan,” ujar Ketua Aktifis Anti Korupsi, Hasiolan Siregar kepada Transindonesia,co, Jum’at (23/5/2014).
Dikatakannya, sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tinggal sekitar 1.8 tahun lagi, KPK dan Kejagung harus menuntaskan ini. Agar kasus ini tidak masuk keranah politik.
“Kita tidak ingin seperti yang sudah-sudah, saat pilkada dimunculkan kasus korupsi pejabat daerah, ini ada apa? Untuk itu alangkah baiknya dari sekarang dituntaskan agar pilkada nanti bersih dari jeratan hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, Hasiolan menyatakan, akan menggelar aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (26/5/2014),.
Massa yang mengatasnamakan Aktifis Anti Korupsi Sumatera Utara juga akan aksi di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta untuk menangkap Walikota Medan Dzulmi Eldin yang diduga korupsi Rp14 miliar.
“Kita juga akan aksi di Kejagung, massa sudah siap turun ke KPK dan Kejaksaan Agung,” kata Ketua Aktifis Anti Korupsi Sumut, Hasiolan Siregar kepada Transindonesia.co, Jumat (23/5/2014).
Dikatakannya, dalam memberantas korupsi yang menyengsarakan rakyat khususnya di Sumatera Utara dia tidak akan pernah berhenti untuk teriakan anti korupsi dan menyeretnya ke balik penjara.
“Biarpun penegak hukum di Sumatera Utara loyo, tapi kita yakin KPK dan Kejagung tidak bisa diajak kompromi dalam hal korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu dia berharap kepada KPK dan Kejaksaan Agung nantinya agar cepat memeriksa dan memenjarakan Walikota Medan karena laporan dugaan korupsinya sudah disampaikan ke KPK dan ada dugaan penyelewengan uang rakyat yang mencapai puluhan miliar rupiah.(dhona)





