TRANSINDONESIA.CO – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur bekerja sama dengan Divisi Anti Trafficking Polisi Malaysia berhasil menyelamatkan 19 warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Malaysia.
Operasi penyelamatan tersebut berawal dari informasi salah satu keluarga korban di Indonesia yang memberitahukan bahwa korban minta diselamatkan dari tempat kerjanya.
Pihak keluarga menyebutkan bahwa korban merasa dieksploitasi dan pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, demikian keterangan pers KBRI Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Rabu (21/5/2014).
Para korban perdagangan orang tersebut diberangkatkan oleh perseorangan yang bekerja sama dengan agensi Malaysia dan selanjutnya menyalurkan mereka kepada sebuah perusahaan, Malaysian Tadika Chinese (MTC) yang bergerak di bidang pendidikan dan perladangan.
Dari 19 orang tersebut, hanya tiga korban saja yang memiliki izin kerja sebagai pembantu rumah dan selebihnya tidak memiliki izin kerja.
Selain itu, dari para korban yang diselamatkan terdapat tiga wanita diantaranya berusia 14-17 tahun atau masih dibawah umur.
Selanjutnya, pihak KBRI Kuala Lumpur terus bekerja sama dengan kepolisian Malaysia guna menyelamatkan sisa korban yang diduga berjumlah sekitar 11-15 orang.
Kesemua korban meminta dipulangkan ke Indonesia karena merasa dieksploitasi dan tidak menerima gaji sebagaimana yang dijanjikan.
Para korban saat ini ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur sambil menunggu penyelesaian oleh pihak majikan dan agensi.
Terungkapnya kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan orang termasuk yang melibatkan perempuan di bawah umur masih saja terjadi.
Oleh karenaitu, KBRI meminta seluruh instansi terkait di Tanah Air untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan sehingga dapat meminimalisir jumlah korban peragangan orang tersebut.(ant/fen)