Halte Trans Mebidang yang belum digunakan sudah rusak.(DHONA)
TRANSINDONESIA.CO – Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Transportasi, terdiri dari Organda Medan dan Sumut, berunjuk rasa menolak rencana pengoperasian angkutan masaal Mebidang (Medan, Binjai – Deliserdang) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (19/5/2014).
“Penetapan Trans Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) dengan pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) yang disepakati Pemprov Sumut, Wali Kota Medan dan Wali Kota Binjai meresahkan supir karena mengancam kehilangan pendapatan,” kata Jaya S, salah seorang perwakilan pendemo.
Masyarakat transportasi itu meminta Pemerintah Provinsi Sumut membatalkan pengoperasian Trans Mebidang.
“Pengoperasian Bus Trans Mebidang itu jelas-jelas telah membunuh dunia usaha masyarakat transportasi karena angkutan umum akan terancam tidak beroperasi. Kami meminta Pemerintah kembali ke titik nol dalam mengambil keputusan pengoperasian bus rapid transit,” ucapnya.
Ketua Organda Medan MG Munte mengatakan, Organda terus berjuang untuk tetap menghidupkan angkutan umum karena memberi pendapatan terhadap masyarakat.
“Organda sudah membicarakan tuntutan kepada Pemprov Sumut,” katanya usai bertemu dengan pejabat Pemprov Sumut.
Dalam pembicaraan dengan Pemprov Sumut, menurut dia, Pemprov Sumut akan menggandeng. Organda dalam mengambil keputusan pengoperasian trans Mebidang.
Kadis Pehubungan Provinsi Sumut, Antony Siahaan usai berdialog dengan Masyarakat Transportasi, didampingi Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi Masyarakat Transportasi mengenai pengoperesian bus Trans Mebidang dengan melibatkan badan usaha itu.
“Pemprov Sumut akan bertemu lagi dengan pihak Masyarakat Transportasi untuk membicarakan solusi tepat. Pada dasarnya Bus Trans Mebidang itu dioperasikan untuk kenyamanan masyarakat,”katanya.(DHONA)