Halte Trans Mebidang dalam kondisi rusak di Jalan Putri Hijau Medan.(Dhona)
TRANSINDONESIA.CO – Sistem transportasi massal Medan- Binjai-Deliserdang (Mebidang) yang segera terwujud setelah Pemko Medan, Pemko Binjai, dan Pemkab Deliserdang menandatangani kesepakatan pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT), mendapat dukungan warga Kota Medan. Sebab Trans Mebidang dapat mengurangi besarnya volume kendaraan pribadi di rute atau koridor Binjai-Pusat Pasar dan Lubuk Pakam-Pusat Pasar.
Seperti yang diungkapkan, Ahmad (48) warga Medan Marelan. Dia menilai, selama ini banyak angkutan umum dan becak bermotor yang tidak tertib dengan lalu lintas dijalan. Bahkan, terkadang angkot dan becak bermotor tidak memikirkan pengguna kenderaan yang lain. Oleh karenanya, keberadaan trans mebidang sangat tepat untuk mengurangi jumlah angkot dan becak bermotor.
“Saya pikir memang sudah saatnya Sumut punya angkutan massal yang bisa membawa penumpang lebih banyak dengan pelayanan yang lebih baik dari angkot dan becak. Karena selama ini, angkot dan becak sudah sesuka hatinya saja dijalan, tidak memikirkan pengguna kenderaan lain. Kalau masyarakat lebih memilih bus trans mebidang, kan lama-lama bisa berkurang jumlah angkot dan becak ini,” katanya di Medan, Kamis (15/5/2014).
Dia berharap, dengan kehadiran trans mebidang kemacetan lalu lintas dikota Medan dapat berkurang.
“Sekarang ini, jumlah angkot sepertinya banyak sekali. Apalagi ditengah-tengah kota, kadang-kadang berhenti sembarangan untuk menunggu penumpang. Karena sesuka hatinya, akhirnya jalan jadi macet. Saya berharap, supir bus trans mebidang nanti nggak ugal-ugalan seperti supir angkot,” ujarnya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abu Bakar Siddik berpendapat, rencana pemerintah merealisasikan angkutan massal di Sumut sangat bagus. Keberadaannya, pasti akan membantu konsumen.
“Kalau ada bus dari Binjai yang bisa menyambungkan ke Medan lalu ke Deli Serdang jelas membantu konsumen. Paling tidak, naik bus hanya sekali dengan ongkos yang terjangkau. Dari pada naik angkot, ada yang dua kali. Belum lagi ongkosnya dikenakan tarif estafet. Bahkan, ongkos termahal sekarang sebenarnya adalah ongkos angkot,” ungkapnya.
Menurutnya, memang sudah sepatutnya kota Medan memiliki angkutan massal. Selain diharapkan bisa mengurangi kemacetan lalu lintas, trans mebidang juga diharapkan dapat memberi pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Hal itu sudah mengacuk kepada UU nomor 25 tahun 1999 tentang pelayanan publik.
“Pemerintah harus membuat bagaimana kehadiran trans mebidang ini disenangi oleh masyarakat. Artinya, selain pelayanan yang baik pemerintah harus menyediakan fasilitas pendukungnya, seperti halte yang baik. Sehingga, masyarakat tahu dimana harus menunggu bus trans mebidang ini. Jangan pulak, dihalte yang rusak,” pungkasnya. (dhona)







