Polisi Bekuk Seroang Oknum TNI bersama 3 Anggota Sindikat Pencuri Rumah Kosong

perampok badung

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus sindikat pencurian spesialis rumah kosong yang biasa beraksi di wilayah Jakarta Timur, dan Depok. Dari empat tersangka yang berhasil dibekuk, salah satunya adalah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Didik Sugiarto menuturkan, dibekuknya komplotan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aksi pencurian di sebuah rumah di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Kamis (8/5/2014) lalu.

Petugas kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan mendapati empat orang pelaku pencurian yang hendak melancarkan aksinya. Setelah diintai, para pelaku dibekuk saat akan naik sebuah mobil Suzuki APV di lampu merah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Trans Global

Selanjutnya, tiga tersangka ditahan di Mapolres Jakarta Timur, sementara oknum TNI diserahkan kepada Denpom TNI.

“Tiga tersangka dengan inisial S, AS, dan R kami tangani. Untuk yang oknum TNI inisial TU diserahkan ke Denpom TNI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKBP Didik, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (12/5/2014).

Selain mengamankan para pelaku, dari mobil yang dikendarai komplotan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian berupa senjata tajam jenis parang, senjata api rakitan, linggis, dan sejumlah perkakas yang digunakan untuk memotong logam.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.(dham)

Share