TRANSINDONESIA.CO – Korlantas Polri menjanjikan jika kelangkaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang dikeluhkan di sejumlah daerah dalam setahun terakhir akan segera berakhir maksimal dalam tiga bulan mendatang.
Hal itu seiring tender pengadaan yang telah dimenangkan PT Indoaluminium Intikarsa Industri (III) dengan nilai tawaran Rp398,28 miliar pada 27 Maret lalu.
Untuk diketahui, kelangkaaan pelat nomor itu terjadi karena Korlantas memang menyetop sementara pengadaan pelat nomor pada 2013 lalu.
Itu karena korps polisi bersabuk putih itu sempat “tiarap” dalam urusan tender menyusul penangkapan Kakorlantas saat itu, Irjen Djoko Susilo oleh KPK karena korupsi.
“Kontraknya akan ditandatangani minggu-minggu ini. Kita harapkan material pelat nomor bisa kita penuhi dalam bulan-bulan mendatang dan maksimal tiga bulan ke depan dan paling cepat sebulan lagi,” kata Kakakorlantas Irjen Pudji Hartanto di Mabes Polri Selasa (13/5/2014).
Pelat nomor itu nanti akan segera dikirimkan ke daerah-daerah yang paling membutuhkan lebih dulu seperti di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Selatan.
Kelangkaan pelat nomor ini bahkan sampai membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau kantor Samsat Kabupaten Kendal pada 7 Mei lalu.
Di Kendal, karena material pelat nomor terbatas, untuk kendaraan roda dua sudah setahun lebih pelat nomor tidak keluar dan untuk roda empat perlu menunggu hingga sampai sekitar tiga bulan.(bs/yan)








