TRANSINDONESIA.CO – Seorang dukun bernama Hay (60), dilaporkan keponakannya berinisial AP (40) warga Dusun Tanjung Pengamas, Desa Karang Dima, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, kepada pihak berwajib karena diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap istrinya.
Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman ketika dikonfirmasi, Rabu (7/5/2014), membenarkan adanya laporan kasus pencabulan dengan terduga pelaku bernama Hay.
Menurut Karsiman, pihaknya telah meminta keterangan saksi pelapor termasuk istri korban, sebagai upaya untuk mengungkap secara jelas kasus ini.
Pada langkah selanjutnya, Kapolres Sumbawa mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk segera menjemput terduga pelaku guna diamankan agar tidak muncul persoalan baru.
“Upaya mengamankan terduga pelaku, untuk menghindari adanya aksi massa,” ujarnya.
Dikatakan dia, terungkapnya kasus pencabulan itu, berawal dari pengakuan istri AP, sebut saja bernama Bunga.
Kepada AP, Bunga bercerita tentang perbuatan tidak senonoh Hay saat mengobati dirinya.
Mendengar perkataan istrinya, AP pun merespon dengan mendatangi Polres Sumbawa untuk melaporkan secara resmi kasus tersebut.
Ditemui di Ruang Sentral Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa, Rabu siang, AP mengaku tak pernah membayangkan perbuatan yang menimpa istrinya ini dilakukan oleh pamannya sendiri.
Menurut AP, dirinya sama sekali tak menaruh curiga, sebab Hay dipandang sebagai orang tuanya sendiri, serta bergelar haji.
Lebih lanjut dikatakan AP, selama ini pamannya memang dikenal sebagai dukun di Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, Badas. Banyak orang yang datang untuk berobat.
Sebelum Bunga berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW beberapa tahun lalu, pernah dibawa AP ke rumah Hay untuk dimandikan, agar mendapat majikan yang baik dan menjadi TKW yang sukses.
Begitu pulang ke Tanah Air, Bunga ternyata mengalami sakit dan diduga depresi.
Melihat hal itu, ketika Bunga berniat untuk kembali berangkat menjadi TKW dan berencana ke Hongkong sebagai negara tujuan, AP pun membawa istrinya ke tempat pamannya untuk diobati.
Pengobatan dengan cara memandikan pasiennya, merupakan metode yang selama ini dilakukan Hay selaku dukun. Dan pasien yang dimandikan harus telanjang.
Diduga karena tidak kuat menahan nafsu, akhirnya Hay pun melakukan perbuatan tak senonoh itu.
Perbuatan cabul Hay terhadap Bunga, diduga dilakukan sebanyak dua kali dari empat kali pengobatan.
“Saya baru tahu sekarang setelah istri saya berterus terang,” ujar AP.
AP mengaku bisa saja mengambil tindakan sendiri, namun dirinya masih berpikir panjang. Didorong kesadaran yang tinggi, AP akhirnya memilih langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Cara ini saya ambil untuk menghentikan perbuatan paman saya, karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya,” ucap dia.(ant/ats)