Abis Nonton Video Porno, 5 Remaja ‘Gilir’ Siswi SMP

Abis Nonton Video Porno, 5 Remaja Gilir Siswi SMP

TRANSINDONESIA.CO – Lima pemuda di Ciamis, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. Mereka dibekuk lantaran nekat mencabuli seorang siswi SMP secara bergiliran di semak-semak sebuah kebun. Mereka mengaku melakukan itu lantaran sering menonton video porno.

Tiga di antara mereka masih berusia ABG yaitu NR (16), WG (14), dan A (14). Ketiganya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rancah, Rabu (7/5/2014). Sedangkan dua lain masih diburu polisi.

Para pelaku tak mengelak dari tuduhan mencabuli korban. Pada 5 Mei 2014, mereka bertemu korban dan memaksanya meminum air. Ternyata air itu sudah dicampur dengan obat penenang. Pada malam harinya, mereka membawa korban ke semak-semak sebuah kebun singkong di Kecamatan Tambaksari.

Di tempat itulah, mereka ‘menggilir’ korban. Hingga akhirnya, seorang warga yang kebetulan melintas memergoki aksi mereka. Lalu, mereka pun ditangkap dan digiring ke polisi.

Kapolsek Rancah AKP Baharuddin mengatakan para tersangka tak dapat menahan nafsu lantaran kerap menonton video porno melalui telepon seluler dan internet. Kini mereka mendekam di sel Mapolsek Rancah. para pelaku dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(mtv/din)

Share