SBY, Anas dan Ibas dalam suatu kegiatan Partai Demokrat.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Kubu mantan Ketua Umum DPP Parta Demokrat Anas Urbaningrum menyiapkan 15 pertanyaan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas bila berseida hadir sebagai saksi dalam sejumlah kasus yang menjerat Anas.
“Ada 15 pertanyaan yang kita siapkan sebenarnya. Ya di antaranya kan, pasti terkait kasus ini (dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang terkait proyek pembangunan Hambalang yang menjadikan Anas sebagai tersangka),” kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya di Gedung KPK, Rabu (7/5/2014).
Seraya tetap berharap dan memiliki tanggungjawab moral SBY dan Ibas mau hadir karena dinilai Firman, SBY dan Ibas mengetahui soal perkara itu. Sehingga kesaksian keduanya sangat penting dan meringankan Anas.
“Soal fasilitas-fasilitas. Kalau mau konsisten soal gratifikasi kan siapapun yg menerima fasilitas menikmati itu sama saja toh,” tuturnya.
Sayang, ujar Firman, SBY dan Ibas menolak hadir. Sehingga Firman dan kubu Anas tak dapat berbuat lebih banyak.
“Ya, saya bukan penyidik. Tidak bisa berbuat apa, hanya menyampaikan saja, fakta penting ini kan perlu didalami, dan biasanya tradisi di KPK kan setiap fakta akan divalidasi, ya kita tunggu, ada validasi atau tidak. Kita tunggu ada validasi atau tidak,” jelasnya
“Ya ini soal kesadaran moral saja,” katanya.(fer)