IPW: Suap Ditlantas Polda Metro dan Polda Jatim Harus Dilimpahkan ke Tipikor

suap dirlantas polda metro jayaDirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Nurhadi diduga suap Wairwasum Mabes Polri.(ilustrasi)

TRANSINDONESIA.CO – Indonesia Police Watch (IPW) meapresiasi Mabes Polri menangkap tangan suap di lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dan Polda JawaTimur, dan harus dibawa ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor)

“IPW meapresiasi Mabes Polri yang melakukan operasi tangkap tangan dan operasi senyap di lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Namun diharapkan, Polri membuka secara transparan hasil penangkapan itu agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan, untuk kemudian disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor),” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam siaran persnya yang diterima Transindonesia.co di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Jika kasus penangkapan ini ditutupi kata Neta, muncul dugaan bahwa upaya penangkapan itu hanya untuk melindungi oknum-oknum tersebut dari upaya penangkapan KPK. Yang kemudian ujung-ujungnya untuk meningkatkan posisi tawar oknum tertentu agar setoran dari jajaran lalulintas makin lancar dan jumlahnya makin meningkat.

“Sebab sudah menjadi rahasia umum jajaran lalulintas kerap menjadi ATM oknum-oknum tertentu,” kata Neta.

Untuk menghindari tudingan ini lanjut Neta, Mabes Polri harus memproses kasus penangkapan di jajaran lulintas itu hingga ke pengadilan Tipikor.

Sebab dari informasi yang diperoleh IPW, Senin (28/4/2014) Aiptu B yang bertugas di Samsat Manyar, Polda Jatim ditangkap.

“Aiptu B diduga dengan tuduhan sebagai pengumpul setoran uang pungli dilingkungan Samsat itu,” kata Neta.

Sebelumnya, S pengusaha biro jasa dan I seorang polwan ditangkap di Ditlantas Polda Metro Jaya. Barang bukti yang diamankan uang Rp350 juta dan satu tas dokumen.

Dugaan Wairwasum di Suap

Dari penangkapan itu, sembilan orang diperiksa termauk dua Polwan berinisial I dan L, staf Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Nurhadi.

Akibat kasus ini beredar isu Nurhadi akan dicopot dari jabatannya yang akan digantikan Dirlantas Polda Jawa Timur. Namun, kemudian terjadi penangkapan di Ditlantas Polda Jatim dengan kasus yang sama dengan Polda Metro Jaya.

Ada kemungkinan skenario itu dilaukan di polda Jatim untuk menggagalkan pencopotan Nurhadi yang sampai saat ini memang terbukti tidak di copot.

Ditambah lagi, isu yang beredar, Nurhadi menyuap Wairwasum (Wakil Inspektorat Pengawasan Umum), Irjen Pol. Andayono dengan sebuah mobil mewah jenis Land Crusier hitam senilai Rp2,5 milyar.

IPW berharap KPK mencermati kasus pungli, suap, dan gratifikasi di jajaran lalulintas Polri ini.

“Sebab sulit mempercayai Polri akan membawa kasus itu ke pengadilan Tipikor. Apalagi kemudian beredar isu adanya pemberian gratisifikasi mobil mewah di balik kasus tangkap tangan ini,” kata Neta.

Polri diharapkan mengkalrifikasi soal gratifikasi ini dan KPK diharapkan melakukan supervisi agar oknum-oknum yang melakukan pungli, suap, dan gratisifasi di jajaran lulintas tersebut bisa segera dibawa ke pengadilan Tipikor.

“Sebab hanya KPK yang bisa mengusut aliran dana setoran di Ditlantas,” kata Neta.(yan)

Share