Kepala Sekolah JIS Timothy Carr dan Juru Bicara JIS Daniarti Wusono.(bs)
TRANSINDONESIA.CO – Penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap anak TK Jakarta International School (JIS) selain ada keanehan juga seperti ada yang ditutup-tutupi. Pemeriksaan Kepala Sekolah dan guru JIS dilakukan pada Sabtu (26/4/2014), bersamaan dengan tewasnya seorang pelaku sodomi disekolah bertaraf internasional itu.
Kepala sekolah Timothy Carr dan guru JIS yang berada di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, memilih menjalani pemeriksaan Sabtu (26/4) kemarin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengaku, telah memeriksa pihak sekolah dan sejauh ini disebutnya, belum ada indikasi bersalah atau keterlibatan para pengajar itu.
“Penyidikan itu untuk mengetahui bagaimana metode kaitannya dengan pengajarannya, pengasuhan, ekstra kulikuler, dan pengamanan,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/4/2014).
Dikatakan Dwi, belum ada indikasi yang mengarah kalau mereka akan ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian hanya memeriksa mereka dalam kapasitesnya sebagai saksi.
Hindari Wartawan
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengakui, sebenarnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan guru JIS dalam pekan ini.
“Kepala sekolah dan guru, memang rencananya akan diperiksa dalam minggu ini. Namun, dalam pemanggilan tersebut mereka mempertimbangkan hari kerja dan memang mereka mengakui untuk menghindari wartawan, mereka datang Sabtu kemarin dan sudah diperiksa penyidik,” jelasnya.
Disebutkannya, ada sekitar 17 sampai 27 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada mereka masing-masing.
“Ada rata-rata 17 sampai 27 pertanyaan kepada mereka. Dan, masih berkisar hal-hal yang berkaitan dengan tanggungjawab mereka yaitu, masalah pengajaran, keamanan, pengasuhan, situasi kondisi, termasuk berinteraksi di lingkungan sekolah,” paparnya.
Meski demkian, entah apa yang terjadi didalam penjara dengan tersangka Azwar yang disebutkan tewas bunuh diri dengan cara meminum cairan racun atau cairan pembersih lantai (forstex) di toilet kantor unit PPA Polda Metro Jaya, Sabtu (26/4/2014).
Saat yang bersamaan, Kepala sekolah dan guru JIS tengah menjalani pemeriksaan, tidak diketauhi apakah mereka sempat dipertemukan dengan Azwar dan 4 tersangka lainnya yakni, AG, ZA, SY, dan AF, yang kelimanya telah menjadi tahanan polisi.
Adanya keanehan penyidikan kasus tersebut dan terkesan ditutup-tutupi telah pula disampaikan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dan juga kuasa hukum Azwar, Irfan Rahim.(yan)