Untuk Dapatkan Proyek Hambalang, PT Adhi Karya Dekati Choel

adhi karya

 

 

TRANSINDONESIA.CO – Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, mengaku pernah ditikung oleh PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang.

Awalnya, Rosa menjelaskan, mantan atasannya di Grup Permai Muhammad Nazaruddin menginginkan PT Duta Graha Indah bersama PT Adhi Karya menggarap proyek Hambalang. Demikian diucapkan Rosa dalam persidangan ketika bersaksi untuk mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Teuku Bagus M Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

“Dia (Nazaruddin-red) bilang untuk proyek Hambalang AK (Adhi Karya) JO (join operation) saja dengan DGI,” ujarnya.

Atas perintah Nazar, Rosa lantas menemui Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman. Kata terpidana kasus suap Wisma Atlet ini, Arip menyetujui rencana tersebut.

Kemudian, Rosa mengenalkannya dengan mantan Sesmenpora Wafid Muharram. Namun tawaran ini tidak gratis. Nazar, kata, Rosa, meminta fee 18% dari nilai kontrak untuk mengurus sertifikat serta Komisi X agar mau menyetujui penambahan anggaran.

“Lalu saya bawa pak Arief ketemu Sesmen, saya kenalkan. Pak ini perwakilan AK untuk bisa koordinasi pekerjaan di Hambalang,” terangnya.

Untuk mengamankan proyek ini, Nazaruddin menggelontorkan Rp10 miliar kepada Wafid meski proyek belum berjalan. Namun di tengah jalan, rencana tersebut kandas lantaran PT Adhi Karya malah mendekati Menpora Andi Mallarangeng lewat Choel Mallarangeng. Semua berawal dari kecurigaannya ketika memergoki

Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Ida Bagus Wirahadi dan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi Muhammad Arief Taufiqurrahman berada Wafid. Padahal, Rosa kerap kesulitam bertemu keduanya karena selalu beralasan sedang di luar kota.

“Saat ketemu itu saya tanya; bapak sebenarnya kalau mau maju sendiri, saya jangan diping-pong,” ujarnya.

Arief dan Ida lantas menyampaikan permohonan maaf. “Pak Arief dan Pak Ida minta maaf dan bilang mereka pakai jalur nomor satu di Kemenpora ini, yakni lewat  Pak Chol,” ujar Rosa.

Karena rencananya berantakan, Nazaruddin lantas memerintahkan Rosa menagih kembali duit Rp10 miliar yang pernah dikucurkan. Uang ditagih ke Wafid lewat anggota tim asistensi Lisa Lukitawati.

Hakim Anwar mencecar Rosa terkait uang Rp10 miliar. Pasalnya, proyek belum berjalan, namun Grup Permai sudah mengucurkan duit. Rosa menjawab, “iya sudah biasa seperti itu. Kalau mau dapat anggaran, harus keluar (anggaran) dulu.”

“Dari mana Nazaruddin mengetahui akan ada proyek Hambalang?” lanjut hakim.

“Pak Nazar dulu kan di Badan Anggaran DPR, jadi bisa tahu. Dan diperintahkan mendekati orang Kemenpora khusus untuk proyek Hambalang,” timpal Rosa.(mtv/yan)

 

Share