Saksi PDIP Julianus Paulus Sembiring yang kena bogem polisi melapor ke Polda Sumatera Utara.(Transindonesia – Surya)
TRANSINDONESIA.CO – Setelah melapor ke Polda Sumatera Utara (Poldasu), Selasa (22/4/2014) atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polres Karo pada Senin (21/4) malam, saksi PDIP Julianus Paulus Sembiring akan melaporkan prihal penganiayaan tersebut ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Julianus yang kena bogem dalam rapat rekapitulasi surat suara Pileg di hotel Horison Berastagi, Julianus Paulus Sembiring, 35, warga Kabanjahe, Karo Sumatera Utara, merasa terancam.
“Saya sudah membuat laporan ke Poldasu tertera dalam Nomor : STTPL /463/IV/2014/SPKT.”I”. Tertanggal 22 April 2014 atas nama pelapor Julianus Paulus Sembiring. Selanjutnya akan saya laporkan perkara penganiayaan atas diri saya yang terjadi pada Senin malam dalam rapat rekapitulasi surat suara Pileg ke Komponas,” kata Julianus Sembiring di Medan Selasa (22/4/2014).
Dikatakannya, saat melapor ke Poldasu, pihak kepolisian sangat membantu dan mendukung warganya yang merasa dianiaya atas kewenangan atau kepentingan per orang.
“Yang menerima laporan atas nama dan pangkat Brigadir Azis Simangunsong, SH, dan diketahui oleh atas nama Kapoldasu KA SPKT Ub Pamin Siaga SPKT SHIF “I“ AKP Lintong Sitanggang,” katanya.
Beberapa hari ini kedepan dia bermaksud akan berangkat ke Jakarta guna melaporkan tindakan oknum aparat polisi itu pada Kompolnas.(ded/surya)






